Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap dua anak baru gede (ABG) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua di wilayah kota tersebut.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Selasa, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan anggota Unit V Kendaraan Bermotor Satreskrim Polresta Banjarmasin saat melakukan patroli.

Saat patroli itu, kedua pelaku terlihat mencurigakan dan langsung saja dilakukan penangkapan pada Selasa (10/9) sekitar pukul 00.30 wita, setelah itu diinterogasi ternyata kedua anak yang masih di bawah umur tersebut meruakan pelaku curanmor.

Polisi langsung melakukan pengembangan dan diketahui kedua pelaku itu baru saja melakukan curanmor jenis roda dua, lalu onderdil kendaraan dibongkar dan dijual secara terpisah kepada pemulung.

Namun polisi tidak putus asa, para petugas mengamankan beberapa onderdil hasil curian tersebut dari seorang penjual onderdil bekas di kawasan Jalan Kolonel Soegiono, Banjarmasin.

Dengan adanya barang bukti tersebut, akhirnya dua ABG yang diketahui berinisial MR (17) dan AR (17), warga Tatah Bangkal Kompleks Suaka Permata Indah Rt 34 Kabupaten Banjar itu, digiring ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan penyidikan.

Hasil dari penyidikan, diketahui kedua pelaku MR dan AR melakukan curanmor pada bulan Juli 2013 dengan tempat kejadian di parkir Mitra Plaza Jalan Pangeran Antasari dan di kompleks lingkar Basirih Banjarmasin.

"Saat ini, keduanya sudah kita tahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin untuk proses hukum atas perbuatan pidana pencurian," tutur Afner.

Kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

  "Saya mengimbau kepada para penjual jual-beli onderdil motor bekas agar lebih teliti dan tanya terlebih dahulu kepada orang yang menjual, karena bila kita temukan onderdil dari hasil ilegal atau curian akan kita tindak tegas," terangnya.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026