Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan mengagendakan membentuk tiga panitia khusus (Pansus) lagi, ungkap wakil ketua lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut H Riswandi, Selasa.
"Keberadaan tiga Pansus yang baru itu nanti, tak akan mengganggu kinerja dua Pansus terdahulu, yaitu Pansus Aset Daerah dan Pansus Optimalisasi Sumber Daya Alam (SDA) Pulau Larilarian," tandasnya kepada wartawan di Banjarmasin.
Tiga Pansus yang baru tersebut, pada Agustus 2013, yaitu Pansus Raperda Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kalsel, yang merupakan raperda inisiatif dewan.
Kemudian Pansus Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Kalsel, serta Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD).
Pansus ketiga yaitu mengenai penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih milik Pemko Banjarmasin dan PDAM Intan Banjar, Kabupaten Banjar.
Menurut mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia itu, pembentukan tiga Pansus tersebut juga cukup urgen, terutama Pansus penyertaan modal kepada LPKD, yang perangkat hukum dan struktur organisasinya dibentuk tahun lalu.
"Namun, lembaga yang baru terbentuk itu tak bisa bekerja, jika tanpa memiliki dana untuk memberikan jaminan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta koperasi," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Padahal keberadaan LPKD sangat diperlukan bagi pelaku UMKM, yang memerlukan bantuan permodalan dari perbankan, namun terkendala jaminan yang menjadi syarat pinjaman di bank, lanjutnya.
Ia menerangkan, LPKD tersebut untuk menjembatani kesulitan pelaku UMKM, termasuk koperasi dalam upaya mendapatkan bantuan permodalan, bagi pengembangan usaha.
Begitu pula untuk penyertaan modal kepada PDAM, terutama di kabupaten, yang kondisinya belum bagus untuk menyediakan air bersih kepada masyarakat.
"Karena penyediaan air bersih juga menjadi tanggungjawab pemerintah, maka Pemprov akan memberikan bantuan berupa penyertaan modal kepada PDAM," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Bahkan untuk penyertaan modal inipun, harus dibuat dalam bentuk peraturan daerah, sehingga dewan perlu membentuk pansus untuk membahas masalah tersebut," demikian Riswandi.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.