Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menjaring 50 unit kendaraan bermotor (Ranmor) jenis roda dua karena diduga dipakai untuk aksi balapan liar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Toton P Wardana Sik Msi di Banjarmasin, Minggu membenarkan 50 unit ranmor diamankan karena digunakan sebagai balapan liar.
Puluhan unit sepeda motor itu juga tidak dilengkapi kelengkapan seperti SIM dan STNK serta perlengkapannya pun tidak sesuai dengan standarnya semua diganti atau dilepas seperti knalpol nyaring, tidak menggunakan spion dan lampu utama dimatikan.
Ditegaskan bagi yang terjaring dalam Operasi Sikat Intan 2013 ini akan diamankan selama lebih kurang tiga bulan dan baru bisa dilakukan pengurusan tilangnya agar bisa diambil kembali.
Toton mengimbau kepada masyarakat khususnya anak muda jangan pernah melakukan balapan liar lagi karena itu sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, dan saat ini kecelakaan yang disebabkan dari balapan liar itu sudah cukup tinggi.
Bukan itu saja, kepada orang tua agar bisa memberikan nasehat, perhatian serta pendidikan berlalu lintas yang baik agar tidak ikut-ikutan balapan liar dan melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kita akan menindak tegas setiap kendaraan yang tertangkap karena digunakan pelakunya untuk aksi balapan liar, dan untuk itu jangan salahkan kami kalau kita bertindak keras di lapangan, karena mereka juga tidak peduli dengan pengendara lainnya," terang pria berwajah santai itu.
Sementara pantauan Antara, Minggu (28/7) dini hari sekitar pukul 02.00 wita razia terhadap balapan liar itu dilakukan secara gabungan antara Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara Unit Patko Regu III Polresta Banjarmasin.
Untuk kali ini polisi tidak lagi memburu mereka langsung, namun polisi menunggu di jalan-jalan kecil tempat pelarian mereka apabila diburu polisi dalam aksi tersebut.
Setelah polisi yang semuanya berpakaian preman itu berada di dalam jalan kecil baru polisi berseragam membubarkan dengan menggunakan mobil patroli.
Saat mereka bubar dan lari menghindari polisi dengan masuk ke jalan-jalan kecil saat itu polisi tinggal menangkapi mereka dan ada yang nekat ingin menabrak polisi yang menghadang mereka.
Strategi seperti itu digunakan saat membubarkan aksi balapan liar di jalan Ahmad Yani Km 5 karena aksi balapan liar di wilayah tersebut menimbulkan banyak sekali keluhan masyarakat dan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.