Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan belum membahas Kebijakan Umum Perencanaan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semantera (PPAS) APBD Perubahan (APBD-P)2013 provinsi tersebut.

"Ya, teman-teman anggota Dewan kini sedang fokus Panitia Khusus (Pansus) aset daerah dan Pulau Larilarian, sehingga pembahasan KUPA dan PPAS APBD-P 2013 agak tertunda," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi, di Banjarmasin, Jumat.

"Kalau bicara mana yang penting antara Pansus aset dan Pulau Larilarian dengan pembahasan KUPA dan PPAS APBD-P Kalsel 2013, ya semuanya penting," tandasnya menjawab pertanyaan wartawan.

Namun, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, untuk pembahasan KUPA dan PPAS APBD-P 2013 masih ada waktu sampai September mendatang.

Sedangkan Pansus aset cukup mendesak, sebagai tindaklanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia saat penyampaiah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daeraj (LKPD) Kalsel 2012.

"Dimana berbasarkan peraturan, selambat-lambatnya 60 hari sejak penyampaian LHP LKPD, segala temuan dan rekomendasi dari BPK-RI harus ditindaklanjuti," lanjut mantan pegawai Departemen Keuangan RI itu.

Sementara penyampaian LHP LKPD Kalsel 2012 oleh BPK-RI pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat, 11 Juni 2013, yang ketika itu dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah.

Sedangkan berdasarkan LHP LKPD 2012, permasalahan pengelolaan aset daerah yang belum tertib menjadi temuan yang berulang oleh BPK-RI, sehingga Pemprov Kalsel belum bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Karena itu pula, Dewan menganggap serius permasalahan aset daerah tersebut, dan perlu Pansus untuk mengawal penataan agar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)," tandasnya.

"Mengenai pembahasan KUPA dan PPAS APBD-P Kalsel 2013, kita jadwalkan kembali Agustus mendatang. Insya Allah akhir September 2013 selesai sampai dengan pembahasan Raperda APBD-P Kalsel 2013," demikian Riswandi.

Semula berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel yang tertuang dalam keputusan pimpinan Dewan Nomor 23/DPRD/KP/2013 tanggal 27 Juni 2013, lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut mulai membahas KUPA dan PPAS APBD-P 2013 pada Juli 2013.

Berdasarkan rapat Banmus itu pula, penyampaian Raperda APBD-P Kalsel 2013 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat, yang dijadwalkan 22 Juli 2013, kemudian diubah dan akan dijadwalkan kembali Agustus mendatang.


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026