Jakarta (ANTARA) - Pemerhati perumahan rakyat dari Institut Teknologi Bandung, Jehansyah Siregar mengatakan pentingnya kelembagaan yang tugas pokok dan fungsinya di bidang perumahan rakyat.
"Saya justru mempertanyakan mengapa lembaga itu (Kementerian Perumahan Rakyat) itu disatukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Jehansyah di Jakarta, Jumat.
Menurut Jehansyah Kementerian Perumahan Rakyat memiliki perananan penting mengingat perumahan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara sesuai amanat konstitusi.
"Jadi kalau masih ada warga Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal maka itu menjadi kewajiban pemerintah," kata Jehansyah.
Menurut Jehansyah persoalan seperti rumah sederhana, penyediaan bunga rendah, rumah susun sewa, termasuk soal fasilitas likuditas pembiayaan perumahan hanya dapat diselesaikan oleh lembaga setingkat kementerian.
Jehansyah mengatakan soal rumah rakyat ini harus ditata jangan diserahkan ke pasar sepenuhnya karena dengan kondisi sekarang pekerja di Jakarta hanya mampu membeli rumah jauh di luar kota.
"Rumah terjangkau saat ini hanya bisa didapat kalau ke Selatan sudah sampai ujung Kabupaten Bogor, sedangkan ke Timur sampai ujung Kabupaten Bekasi, serta di Barat sudah sampai Kabupaten Serang," ujar Jehansyah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat membuka diskusi yang diselenggarakan The Housing Urban Development Institute mengatakan program sejuta rumah (PSR) telah mencapai kinerja yang semakin baik, seiring dengan investasi pemerintah dalam penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Tahun 2015-2018 pemerintah berhasil membangun sebanyak 3,54 juta unit, sedangkan pada tahun 2019, pemerintah mentargetkan pembangunan sebanyak 1,25 juta unit dengan capaian realisasi sampai dengan 26 Agustus 2019 sebanyak 847.611 unit," kata Menteri PUPR.
Menteri Basuki mengatakan dalam rangka implementasi visi Presiden RI 2020/ 2024 Kementerian PUPR akan melakukan percepatan penyediaan perumahan yang merupakan salah satu infrastruktur dasar kebutuhan rakyat dan sebagai penunjang utama dalam keberhasilan pembangunan SDM unggul bagi seluruh masyarakat.
Beberapa upaya yang harus dilakukan ke depan, kata Menteri Basuki, membentuk bank tanah, menyusun undang-undang pertanahan, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
"Kami juga berencana untuk memaksimalkan lahan publik seperti lahan BUMN, lahan pemerintah, lahan pemerintah daerah, serta lahan strategis dekat terminal maupun stasiun," kata Basuki.
Baca juga: Banyak tanah dikuasai pengembang swasta
Baca juga: Disperkim Batola sosialisasi bantuan rumah swadaya
Baca juga: BTN bentuk Pusat Finansial Perumahan antisipasi perkembangan generasi milenial
Pengamat : Kementerian Perumahan Rakyat penting penuhi hak dasar rakyat
Jumat, 30 Agustus 2019 9:49 WIB