Kuala Kurun (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menangkap dua rekan kerja Ruslan Effendi, pengusaha yang juga Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) daerah setempat yang ditemukan tak bernyawa di timbunan pasir di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
"Dua orang rekan kerja Ruslan yang berhasil diamankan adalah AK (26) dan AR (25)," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho Ishak di Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut, kedua terduga tersebut diamankan di dekat wilayah Kabupaten Lamandau. Mereka berhasil diamankan berkat koordinasi yang baik antara Polres Gunung Mas dengan Polres Lamandau, serta kerjasama dari masyarakat.
"Kami belum mengetahui, apakah mereka ingin pergi ke Lamandau atau ke daerah lain, karena itu juga mengarah ke perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Untuk sementara pelaku masih dua orang tersebut," paparnya.
Baca juga: Pembunuhan Ketua PSSI diduga karena belum membayar anak buah
Saat ini, lanjut dia, AK dan AR sudah berada di Lapas Polres Gunung Mas. Pihaknya juga masih mendalami motif dari keduanya. Hasil dari penyidikan nantinya akan mengungkap apa motif dari mereka melakukan perbuatan itu.
"Barang bukti dalam perkara ini adalah sepasang sandal jepit, satu buah kayu balok, satu buah celana jeans pendek, satu buah karpet yang ada bekas bercak darah, dan satu mobil pikap," bebernya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/8) Ruslan Effendi ditemukan tak bernyawa di timbunan pasir di sekitar Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Sabtu (3/8).
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Iptu Untung Basuki menerangkan, pihaknya mendapat laporan dari istri Ruslan yang kehilangan suaminya pada Jumat (2/8) malam, dan langsung melakukan pencarian ke lokasi yang diduga menjadi tempat galian pasir.
Baca juga: Sekjen PSSI Wakil Presiden AFF perempuan pertama
Dia menjelaskan, Ruslan merupakan rekanan kerja dari perusahaan besar swasta di wilayah setempat, yakni PT Kahayan Agro Plantation (KAP). Ruslan berada di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara untuk mengambil pasir bersama dua orang pekerja.
Di TKP, ditemukan bercak darah di pasir, sehingga diduga terjadi tindak pidana. Pencarian dibantu oleh karyawan PBS yang menjadi rekanan dari Ruslan, namun hingga pagi hari pencarian belum membuahkan hasil.
Sempat beristirahat sebentar, pencarian kembali dilakukan dan ditemukan barang bukti yakni gagang cangkul yang ada darah. Dua hal itu, yakni gagang cangkul dan pasir yang terdapat bercak darah, menjadi petunjuk dalam pencarian.
"Pencarian dilakukan di sekitar 500 meter persegi, dan ditemukan gundukan pasir yang tidak wajar di sekitar sungai. Saat digali, ditemukan jenazah Ruslan. Jenazah segera kami amankan dan dilakukan identifikasi, serta dilakukan forensik di RSUD Kuala Kurun," demikian Untung.
Baca juga: PSSI : rencana penggunaan VAR masuki tahap lanjut