Mataram (ANTARA) - Tim Satresnarkoba Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibawah komando AKP Kadek Adi Budi Astawa mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram dari sebuah markas pengedar di wilayah Abian Tubuh.
Dalam aksi penggerebekannya pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.00 Wita, barang bukti narkoba berhasil diamankan dengan empat pelaku yang salah satu di antaranya berinisial WL, sedang membawa tas ransel berisi tiga poket besar berisi sabu-sabu.
"Untuk yang tiga orang, mereka ditangkap di dalam rumah sedang memaketkan barang (sabu-sabu) ke dalam paketan kecil siap edar. Setelah kita hitung itu ada 30 paket, ditambah yang baru datang itu tiga paket besar, jadi totalnya ada 30 gram," kata Kadek.
Aksi penggerebekan ke markas pengedar yang berdekatan dengan TKP pertama di awal Juli lalu, memang sudah direncanakan karena informasi lapangan menyebutkan stok barang baru, masuk ke pengedar pada waktu pagi hari.
Baca juga: Polisi tangkap pemuda Barabai pengedar sabu
Alhasil ketika dilakukan pengintaian, tim Satresnarkoba melihat dua orang dengan mengendarai sebuah kendaraan roda dua datang menghampiri target lokasi.
"Dua orang itu datang bawa tas ransel," ujarnya.
Setelah seorang pria keluar menghampiri keduanya dan mengambil tas ransel, yakni WL, tim langsung menjalankan aksi penggerebekan. Namun dalam aksi tersebut, dua orang yang menyerahkan tas ransel berhasil kabur dengan kendaraannya.
"Jadi setelah tas ransel diterima WL, yang menyerahkan kabur, yang kabur ini inisialnya NG, dia yang koordinir," ucapnya.
Modus peredaran sabu dari lokasi penggerebekan ini masih sama seperti dua lokasi yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Mataram dalam periode tiga bulan terakhir.
Baca juga: Polisi ringkus "IRT" simpan sabu-sabu serta ribuan butir Carnophen
Tampilan depan rumahnya disulap mirip dengan penarikan uang dari mesin ATM, hanya ada dua lubang yang digunakan untuk bertransaksi.
Pintu gerbang utamanya tertutup rapat. Modus keamanan dengan memasang kamera CCTV di luar rumah juga diterapkan. Dengan modus tersebut, memungkinkan bagi pengedar untuk mengawasi situasi di luar rumah.
Lebih lanjut, empat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mataram. Proses pemeriksaan masih berlanjut untuk mengungkap peran setiap pelaku, termasuk menyelidiki empu dari markas peredaran narkoba tersebut.
"Jadi kita masih perlu gelar perkara dulu, peran-peran mereka masih kita dalami, termasuk satu di antaranya mengaku pecatan polisi," kata Kadek.
Baca juga: Polda Kalsel ringkus pengedar narkoba ternyata seorang sarjana
Polisi amankan sabu-sabu dari markas pengedar
Kamis, 8 Agustus 2019 17:52 WIB
Dua orang itu datang bawa tas ransel