Banjarmasin (ANTARA) - Tim Patroli Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin mulai menujukan aksinya dalam menjaga Kamtibmas di kota setempat, dengan berhasil meringkus dua warga Kuin Utara karena membawa sabu sabu.
"Kedua warga yang kami ringkus kedapatan membawa sabu sabu yang dibungkus dengan bungkus kuaci," kata Kepala Tim Patroli Harat Regu 2 Iptu Pol Didik di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku budak sabu sabu itu dilakukan pada Senin (8/7) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu kedua pelaku yang diketahui bernama M Yusuf (38) dan Nurul Iksan (47) keduanya warga Jalan Kuin Utara Banjarmasin Utara, itu lagi asik duduk duduk di atas jembatan RK Ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudian, Tim Patroli Harat melintas dan melihat kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah itu anggota tim menghampiri mereka dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan tubuh.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas melihat bungkus kuaci tak jauh dari kedua pelaku setelah diperiksa bungkusan tersebut ditemukan satu paket sabu sabu siap edar.
"Satu paket sabu sabu itu diakui milik mereka dan sempat dibuang saat melihat petugas datang menghampiri," ucapnya perwira yang akrab dengan awak media itu.
Didik juga mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, kemudian kedua pelaku Yusuf dan Iksan diserahkan ke Kesatuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
"Mereka kami serahkan ke Kesatuan Reserse Narkoba sebagai satuan yang berhak memproses secara hukum dan mendalami kasus tersebut," tuturnya Kepada Kantor Berita Antara.
Tim Harat Polresta Banjarmasin akan terus melakukan patroli malam hingga dini hari guna mengantisipasi tindak kriminalitas di kota setempat.
Tim Patroli Harat ringkus dua warga Kuin simpan bawa sabu-sabu
Senin, 8 Juli 2019 21:34 WIB