Banjarmasin (Antaranews.Kalsel) - Satuan Sabhara Unit Patroli Kota Polresta Banjarmasin, dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) mengamankan lima pasangan diduga "mesum" dari empat hotel atau penginapan di Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Senin mengatakan, lima pasangan yang bukan suami isteri itu diamankan dari tiga hotel/penginapan.
Lima pasangan itu terjaring razia pekat di Hotel Kelayan Indah terdapat dua pasangan diantaranya Ariyadi (24) dan Aminah (20) kedua warga jalan Kelayab B, serta Purnomo (40) warga jalan Trisakti dan Maya (24) jalan Anjir Km 19.
Berikutnya, polisi kembali mendatangi penginapan Swarga yang berlokasi di Pasar Sudimampir, di penginapan itu polisi menemukan satu pasangan bernama Haris (38) warga Marabahan Batola dan Noor Halifah (35) warga Kalimantan Timur.
Kemudian dilanjutkan lagi mendatangi Home stay Rindang Raya yang berlokasi di jalan Hasanudin, ditemukan dua pasangan dalam satu kamar yang diketahui bernama Thaibah (19) dan Mahrita (18) warga jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan dan Rudi Haryadi (20) warga Jalan Melati Indah Banjarmasin Timur serta Syamsul Bahri (20) warga Jalan Prona Banjarmasin.
"Jumlah pasangan yang terjaring dalam razia pekat yang dilakukan oleh Unit Patroli Kota itu menjaring lima pasangan yang saat diperiksa sedang asyik didalam kamar hotel," terang pria berkumis tipis itu.
Haryono terus mengatakan, ke lima pasangan yang diduga mesum di kamar hotel itu, langsung digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh polisi.
Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka yang masuk unsur tindak pidana ringan (Tipiring) seperti tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) maka harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
"Kita akan lakukan razia pekat ini secara rutin, karena banyaknya laporan masyarakat yang menyatakan banyak pasangan diluar nikah yang ngamar dan perbuatan mereka itu membikin resah masyarakat sekitar," ucap pria berpangkat Kompol itu.
Diterangkan, razia pekat hotel/penginapan itu bertujuan untuk antisipasi kejahatan atau tindak pidana didalam kamar hotel serta untuk antisipasi siapa tau ada pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sedang sembunyi di hotel.
Bukan itu, yang jelas razia pekat ini untuk menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah Kota Banjarmasin agar selalu dan tetap kondusif, demikian Haryono.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.