Persoalan batas wilayah bisa menimbulkan konflik jika tidak diselesaikan secara tuntas, kata ketua komisi yang juga membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat di Banjarmasin, Minggu.
Politisi Demokrat itu mengemukakan hal tersebut dengan belajar masalah konflik yang pernah terjadi di Sulawesi Tengah melalui studi banding Komisi I DPRD Kalsel ke provinsi tersebut belum lama ini.
"Seperti konflik Poso Sulteng masalah yang mengemuka dikarenakan sengketa perbatasan. Kita berharap persoalan seperti di Sulteng jangan sampai terjadi di Kalsel," lanjut mantan aktivis HMI itu.
Oleh sebab itu pula, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel yang membidangi hukum dan hak asasi manusia tersebut meminta persoalan batas wilayah yang selama ini ada di Kalsel segera diselesaikan secara tuntas.
Sebagai contoh sengketa batas wilayah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut yang berdampak pada masalah pendidikan warga di daerah perbatasan tersebut.
Bila persoalan batas wilayah dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan bisa memicu konflik sebagaimana halnya di Desa Tabonio Tala, demikian Safaruddin.
Persoalan Desa Martadah yang menjadi sengketa batas wilayah Kabupaten Banjar dan Tala itu, berlangsung dan mengemuka hampir satu tahun terakhir ketika pembangunan sebuah prasarana pendidikan dasar.
Pembangunan prasarana pendidikan tersebut oleh Pemkab Tanah Laut namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melarang pembangunan tersebut.
Dari catatan selama ini pada Tahun 1970-an Desa Bentok Darat atau Martadah secara administratif masuk wilayah Tanah Laut yang ketika itu Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin menurunkan mahasiswa untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN).
Namun hubungan kemasyarakatan dari Bentok Darat lebih dekat ke Kabupaten Banjar bila dibandingkan dengan ibu kota Tanah Laut Pelaihari. Sementara berdasarkan sejarah Tanah Laut pemekaran dari Kabupaten Banjar.(Shn/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.