Oleh : Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencurian uang nasabah bank dengan cara memecah kaca mobil korban.


Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Utara, Kompol Soetrijono melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Ismet Wahyudi di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 14.30 wita.

Bukan itu saja pencurian dengan cara memecah kaca mobil CRV DA 8462 TP milik korban itu terjadi di Jalan Adhiyaksa tepatnya depan SPBU yang ada di kawasan tersebut, pada saat mobil tersebut ditinggal korbannya makan siang.

Akibat dari pencurian tersebut korban yang diketahui bernama Sunar Purwanto (54) PNS warga Jalan Dahlia Kebun Sayur Kecamatan Banjarmasin Tengah itu harus mengalami kerugian sebesar Rp 9,5 juta.

Terus dikatakan, dari informasi di lapangan, pelaku pencurian uang dalam mobil tersebut diketahui ada dua orang, yang satu di atas sepeda motor dan satunya lagi melakukan pencurian dan langsung memecah kaca depan sebelah kanan.

Saat ini korban sudah melapor ke Polsekta Banjarmasin Utara, dan Unit Reserse Kriminal bagian lapangan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diterangkan oleh saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Kasus pencurian uang dalam mobil ini kita tangani, karena korban melapor, dan kasus ini akan kita tindaklanjuti dengan serius hingga pelakunya tertangkap," terang Ismet saat di ruang kerjanya.

Diterangkan lagi, dari keterangan-keterangan di lapangan, diduga korban telah diikuti pelaku saat keluar dari bank dan saat korban makan meninggalkan mobilnya di situ pelaku yang diduga dua orang itu langsung melakukan aksinya.

"Kita sudah mengantongi ciri-ciri sementara pelaku, saat melakukan aksinya, menggunakan sepeda motor mio soul, dua orang satu menggunakan helm, berkulit hitam dan perawakan keduanya kurus," tuturnya.

  Dengan ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi itu, polisi akan terus melakukan pengembang terhadap kasus tersebut, dan sebisa mungkin kasusnya ini harus bisa diungkap, demikian Ismet.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026