Pengusaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, diharapkan mempertimbangkan status kepemilikan beberapa perusahaan agar tidak terkesan melakukan monopoli proyek, ujar Bupati setempat, Abdul Wahid.
Dikatakannya di Amuntai, ibu kota HSU, Selasa, kepemilikan beberapa perusahaan oleh satu orang pengusaha dapat berimbas pada tidak meratanya pembagian pekerjaan pembangunan daerah.
"Pemerintah daerah mengupayakan agar pengusaha kontruksi dan jasa konsultasi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) HSU mendapatkan porsi proyek pembangunan secara adil dan merata," katanya.
Berdasarkan data Gapensi setempat, di HSU terdaftar sebanyak 152 perusahaan sebagai pengusaha kontruksi dan jasa konsultasi.
Namun pada pelaksanaan proyek pembangunan daerah pada 2012 lalu, hanya 140 pengusaha yang mendapat kontrak pelaksanaan proyek dengan pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, Gapensi sebagai mitra pemerintah perannya sangat pendit dalam proses pelaksanaan dan upaya mensukseskan program pembangunan daerah.
"Tugas pembangunan daerah tidak dapat berjalan dengan baik dan maksimal tanpa adanya dukungan dari pihak swasta yang dalam hal ini salah satunya adalah Gapensi," ujarnya.
Karena itulah, Gapensi diharapkan mampu berkontribusi maksimal dalam upaya pembangunan daerah dengan menerapkan keteraturan terhadap anggotanya.
Salah satunya adalah dengan mempertimbangkan kembali status kepemilikan beberapa perusahaan oleh satu orang pengusaha agar tidak terjadi monopoli proyek.