"Apalagi mereka yang sudah ketagihan narkoba, akan bertindak dengan cara apapun agar mendapatkan `barang haram` tersebut. Hal seperti itu lebih banyak mudharat dari pada manfaat," ujar Guru Besar perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" Kalteng itu, Minggu.
"Mudharat dari mengonsumsi narkoba itu, bukan saja pada diri sendiri (pemakai), tapi juga bisa terhadap orang lain," lanjut fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di "kota cantik" Palangka Raya tersebut.
Karenanya profesor yang berkarir dari pegawai rendahan (pesuruh) itu menyarankan, agar menjauhi narkoba supaya tidak terseret ke lembah hitam yang menyesatkan.
"Sebab mendekat dan mengkonsumsi narkoba seseorang lambat atau cepat akan berurusan dengan pihak berwajib. Untuk itu pula jauhilah narkoba guna mendapatkan kehidupan yang tenang," pesannya.
Dengan mengutip beberapa literatur kesehatan, dosen pascasarjana pendidikan luar sekolah di Unpar itu, menerangkan, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia, antara lain "depresan" (pemakai akan tertidur dan tidak sadarkan diri).
Selain itu, "halusinogen" dimana pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada), lanjut mantan aktivis Iktan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut.
Kemudian, "stimulan" yaitu mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
Pengaruh lain berupa "adiktif" yaitu pemakai akan merasa ketagihan sehingga bisa melakukan berbagai cara agar terus dapat mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
"Dari dampak atau sebab akibat mengonsumsi dan penyalahgunaan narkoba tersebut mengancam kehidupan generasi bangsa Indonesia. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama semua pihak untuk menghindarinya," demikian Norsanie Darlan.C
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.