Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Unit V Kendaraan Bermotor menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Pasar Sentral Antasari Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putra Sik melalui Kanit V Kendaraan Bermotor, Ipda Didik S di Banjarmasin, Selasa mengatakan, dua pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curian mereka.
Pada saat digunakan kedua pelaku, polisi dari Unit V Kendaraan Bermotor sedang hunting di jalan, melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku tidak menggunakan nomor polisi, langsung dihentikan petugas di lapangan.
Saat diperiksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor tersebut, kedua pelaku tidak bisa menunjukan, melihat gelagat yang mencurigakan, polisi langsung membawa kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku diamankan pada Selasa (26/2) sekitar pukul 13.00 wita karena dicurigai sebagai pelaku Curanmor, dan nama pelaku diketahui Ahmad Wahyudi (22) dan Ahmad Rabani (27) keduanya warga Aluh-Aluh Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicurigai hasil Curanmor yang dilakukan mereka, sepeda motor tersebut jenis Honda Beat warna hitam.
"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan memang terbukti melakukan Curanmor di wilayah Desa Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut, dan sudah kita lakukan penyidikan terhadap mereka berdua," terang pria berbadan kekar itu.
Hasil penyidikan sementara kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun dan keduanya pun dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.
"Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas perbuatan Curanmor yang dilakukannya, dan kemungkinan kasus ini kita serahkan ke Polres Tanah Laut karena disana tempat kejadian mereka melakukan pencurian," terang pria yang akrab dengan awak media itu.
Sementara itu Ahmad Wahyudi mengatakan, dia mencuri sepeda motor itu karena alasan ingin memiliki sepeda motor untuk digunakan sehari-hari dan tidak untuk dijual.
 "Saya ingin punya sepeda motor karena tidak punya uang jadi terpaksa harus mencuri, namun hasil curian itu tidak saya jual, dan hanya untuk dipakai sendiri," terang pria yang masih hidup sendiri itu/D.
(T.KR-GW/B/H005/H005) 26-02-2013 15:50:42
Pewarta: Gunawan Wibisono : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.