Kotabaru, (ANTARA News) - Petani di Kabupaten Kotabaru Provinsi
Kalimantan Selatan dihimbau agar menggunakan pupuk organik, menyusul
kenaikan harga tertinggi eceran (HET) pupuk an-organik sekitar 30-35
persen.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kotabaru H Zuhairil
Anwar, MM, di Kotabaru Rabu, menyikapi kekhawatiran petani tidak mampu
membeli pupuk karena kenaikan HET.
Ia mengatakan, Dinas Pertanian Kotabaru telah membagikan beberapa
unit alat pembuat pupuk organik (APPO) kepada beberapa kelompok tani di
daerah.
Selain pembagian mesin pengolah pupuk organik, beberapa kelompok
tani juga dilatih untuk membuat pupuk yang ramah lingkungan dengan
menggunakan bahan baku jerami atau limbah.
Kendati saat ini belum banyak petani yang berminat menggunakan
pupuk organik, pihaknya optimistis, suatu saat nanti petani di Kotabaru
lebih memilih pupuk organik, karena cara mengolahnya mudah dan bahan
bakunya cukup tersedia tanpa mengeluarkan biaya tinggi.
Ia mengaku, sampai saat ini petani di Kotabaru masih sangat
tergantung pada pupuk an-organik, seperti urea, TSP/SP36, Za dan yang
lainnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor
32 Tahun 2010 memutuskan kenaikan harga eceran tertinggi pupuk
bersubsidi dengan besaran sekitar 30-35 persen mulai berlaku 9 April
2010.
Dengan kenaikan harga tersebut, maka harga eceran tertinggi pupuk
urea yang sebelumnya Rp1.200 naik menjadi Rp1.600 per kg, pupuk SP-36
dari Rp1.550 menjadi Rp2.000 per kg dan pupuk ZA dari Rp1.050 menjadi
Rp1.400 per kg, pupuk NPK naik dari kisaran Rp1.586 hingga Rp1.830
menjadi Rp2.300 per kilogram.
Salah seorang petani di Kelumpang Selatan, Kotabaru, Rochmad
mengatakan, harga pupuk urea di pasaran yang sebelumnya sekitar Rp63
ribu per zak/50 kg kini menjadi Rp85 ribu per zak.
"Kami sempat kaget harga pupuk naik, padahal hasil pertanian masih tetap harga yang dulu," katanya.
Begitu juga dengan petani di Kelumpang Hulu, Khabib, sempat terkejut saat membeli pupuk urea seharga Rp85 ribu/zak.
Sementara itu, berdasarkan SK Bupati Kotabaru tentang kebutuhan
pupuk di Kotabaru 2010 terjadi kenaikan drastis dari tahun sebelumnya,
hal itu terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah petani dan luas
areal pertanian di daerah itu.
Pada 2009 kebutuhan pupuk urea 1.728,80 ton, SP-36 sebanyak 226,57
ton, NPK sebanyak 300,70 ton, Organik sebanyak 420,90 ton. Sedangkan
2010 kebutuhan pupuk diproyeksikan untuk urea 2.340 ton, SP-36 sebanyak
443 ton, NPK 1.665 ton dan organik sebanyak 421 ton.
Petani di Kotabaru Dihimbau Menggunakan Pupuk Organik
Rabu, 28 April 2010 17:40 WIB