Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian kembali mewujudkan swasembada pangan pada 2025 sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.
Sukses tersebut berkat berbagai upaya seperti mempercepat luas tanam; memberi bantuan sarana produksi pertanian berupa alat mesin pertanian pra panen, amelioran, pupuk, benih, pestisida, alat mesin pertanian pasca panen; meningkatkan indeks pertanaman; meningkatkan produktivitas; dan mencetak lahan sawah baru.
Dari berbagai upaya tersebut terungkap bahwa benih menjadi faktor produksi yang berperan strategis dalam meningkatkan produksi pertanian.
Secara empiris terbukti benih padi unggul bermutu berkontribusi 40-60 persen sebagai penentu produksi.
Pemerintah menyadari hal tersebut sehingga petani dilindungi ketika menggunakan benih seperti tertuang pada pasal 30 ayat 1 dan 2 Undang Undang nomor 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berlanjutan yang menyebutkan benih wajib memenuhi standar mutu, disertifikasi dan diberi label.
Di sisi lain benih harus tersedia tepat sesuai dengan kebutuhan petani. Petani membutuhkan benih sesuai enam prinsip tepat yaitu tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat harga.
Benih yang tidak tersedia sesuai dengan kebutuhan petani dapat berakibat fatal bagi kelangsungan usahatani petani yang berujung pada terganggunya stabilitas ketahanan pangan nasional.
Kementerian Pertanian pernah melakukan terobosan melalui program Mandiri Benih oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sejak 2015 dengan memberi ruang penangkar lokal menuhi kebutuhan benih secara insitu (setempat) yang kemudian terbukti nyata berkontribusi besar mendukung pertanian.
Kini program tersebut perlu diperkuat dan dikembangkan secara kontinyu dan berkelanjutan terutama di daerah-daerah yang kekurangan varietas unggul bermutu sehingga bergantung pada benih bersertifikat dari luar daerah.
Program mandiri benih bertujuan untuk menumbuh kembangkan produsen benih baru maupun lama untuk meningkatkan kapasitas produksi Benih Sebar (BR) dan meningkatkan kemampuan petani untuk memproduksi benih sesuai kebutuhan di wilayahnya (insitu) secara mandiri.
Program Mandiri Benih
Program tersebut memberi fasilitas kepada kelompok tani/produsen berupa sarana produksi seperti benih sumber, pupuk, pestisida, dan alat pengemasan benih.
Program tersebut bahkan memberi bantuan gudang benih, lantai jemur, alat angkut benih serta pelatihan produksi benih padi.
Prinsip kerja Program Mandiri Benih (PMB) dengan memberi bantuan peralatan usaha perbenihan dan budidaya calon benih padi untuk 1 unit PMB per 1 kelompok tani. Satu kelompok tani setara dengan luasan 10 ha.
Dari luasan tersebut diharapkan menghasilkan benih minimal 30 ton dengan asumsi produksi benih yang berkualitas sejumlah 3 t/ha.
Angka tersebut setara untuk menenuhi kebutuhan benih seluas 1.200 ha dengan asumsi kebutuhan benih per ha 25 kg. Produksi tersebut dapat menopang kemandirian benih untuk 6 desa dengan 1 desa masing-masing memiliki sawah 200 ha.
Sejak peluncuran program ini di 2015 telah menunjukkan hasil signifikan karena berhasil mengembangkan 1.313 unit di lahan penangkaran seluas 13.130 hektare.
Rata-rata produksi calon benih 2,62 ton per hektare atau menyumbang sekitar 34.361 ton benih padi yang setara dengan kebutuhan benih untuk lahan seluas 1,3 juta hektare.
Di Majalengka, Jawa Barat, terdapat Kelompok Tani Gangsa I, yang telah berhasil menjadi penangkar. Tokoh penangkarnya bernama Nasihin yang merupakan mantan penerima program Mandiri Benih. Hingga saat ini, Nasihin mampu memproduksi benih padi 1.200 ton per tahun.
Kini setiap tahun Nasihin memasok kebutuhan benih insitu, sisanya untuk memenuhi kebutuhan benih pasar bebas maupun program pemerintah dengan jangkauan pemasaran hingga ke luar Provinsi Jawa Barat.
Manfaat adanya program mandiri benih yang dirasakan petani secara nyata, yaitu dapat meningkatkan kapasitas produksi benih dan meningkatnya kapasitas SDM poktan/kelompok penangkar produsen benih, dapat menekan biaya perbenihan kelompok, benih sesuai spesifik lokasi dan enam tepat, serta dapat menjual benih keluar wilayah, sehingga mampu meningkatkan nilai tawar terhadap hasil panen.
Anggota kelompok yang sebelumnya hanya menjual gabah untuk konsumsi, kini juga mampu menjual benih yang tentu berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.
Ketahanan pangan
Program mandiri benih insitu menyumbang kontribusi besar bagi ketahanan pangan secara nasional. Sepanjang tahun 2020-2025, kontribusi program mandiri benih terlihat nyata di enam provinsi yang dominan tertinggi, yaitu di Banten sebesar 3 persen, Sumatera Selatan 2,63 persen, Sulawesi Selatan 1,77 persen, Kalimantan Selatan 1,77 persen, Sumatera Barat 1,70 persen, dan Jawa Barat sebesar 1,19 persen.
Hingga saat ini, program mandiri benih terus direplikasi karena sangat mendukung program strategis nasional. Untuk kesiapan ketersediaan benih tahun 2026, ditargetkan dari mandiri benih hasil penangkaran akhir tahun 2025 seluas 1.420 ha dan rencana penangkaran Maret-April 2026 seluas 540 ha.
Diperkirakan dari program tersebut produksi benih total mencapai 4.900 ton atau setara dengan kebutuhan benih luasan sekitar 196.000 ha.
Diharapkan dengan adanya program mandiri benih ini, provinsi yang selama ini belum tercukupi ketersediaan benihnya secara insitu, dapat memenui kebututuhan benih secara 6-Tepat.
Program mandiri benih dapat terwujud bila didukung dengan tersedianya varietas unggul yang telah dilepas dan beredar di Indonesia.
Hingga saat ini (April 2026) telah dilepas sebanyak 439 varietas, sedangkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2016-2026) telah dilepas sebanyak 136 varietas unggul baru.
Tentu saja budi daya perbenihan yang baik harus didukung dengan sarana produksi yang cukup dan berkualitas seperti pembenah tanah, pupuk, herbisida, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan peralatan mesin pertanian pra dan pascapanen.
Salah satu kunci keberhasilan program mandiri benih dapat diukur bila setelah tidak ada bantuan pemerintah, poktan tersebut terus melakukan kegiatan produksi benih secara berkelanjutan, baik dengan mitra maupun mandiri untuk mendukung kebutuhan benih nasional. Program mandiri benih sebagai salah satu solusi mengatasi kelangkaan benih sumber insitu spesifik lokasi.
Agar program mandiri benih dapat diperkuat dan berkelanjutan, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, mengembangkan program mandiri benih di daerah-daerah yang mengalami kesulitan benih insitu. Kedua, menyediakan bantuan kelengkapan sarana perbenihan (lantai jemur/atap UV dan gudang benih) untuk peningkatan kapasitas produksi dan kualitas benih melalui DAK/APBN. Ketiga, menyeleksi calon lokasi dan penerima mandiri benih.
Keempat, meningkatkan sumber daya manusia perbenihan melalui pelatihan produksi benih. Kelima, membina dan mendampingi secara berkelanjutan oleh PBT, dinas pertanian provinsi/kabupaten. Keenam, memfasilitasi akses pasar melalui skema kemitraan. Ketujuh, menyinergikan para pemangku kepentingan atau institusi pusat dan daerah agar selaras dengan peraturan daerah dan tersosialisasi dengan baik, serta menyesuaikan varietas dengan kebutuhan petani.
*) Retno Setianingsih, Indra Rukmana, Ladiyani Retno Widowati adalah Pengawas Benih Tanaman, Perencana, dan Analis Kebijakan di Kementerian Pertanian
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penguatan program mandiri benih untuk atasi kelangkaan benih
Pewarta: Retno Setianingsih, Indra Rukmana, Ladiyani RetnoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026