DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan akan terus mengawal penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada PT Bank Kalsel.

"Pengawalan itu antara lain melalui rapat kerja dengan direksi Bank Kalsel, baik secara berkala maupun insidentil," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo di Banjarmasin, Senin.

Selain itu, berupa pengecekan lapangan melalui kantor-kantor cabang pada kabupaten/kota sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi selaku wakil rakyat yaitu pengawasan atau "controling" saat kunjungan kerja dalam daerah.

"Pasalnya kita menginginkan penyaluran KUR dari Bank Kalsel atau banknya urang banua itu tepat sasaran dan tepat guna," ujar Imam Suprastowo yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD provinsi setempat.

Selain itu, sampai sejauhmana realisasi KUR tersebut, apakah sesuai target atau perencanaan, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.

"Hal lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu pengembalian KUR tersebut, apakah lancar atau mengalami kemacetan dan sampai sejauhmana tingkat kemacetan," tambahnya menjawab Antara Kalsel.

"Sebab kalau tingkat kemacetan pengembalian KUR itu tinggi atau mencapai 30 persen, berarti Bank Kalsel terindikasi tidak sehat. Hal tersebut jangan sampai terjadi," demikian Imam Suprastowo.

Namun "vokalis" Fraksi PDIP DPRD Kalsel itu tak menyebut realisi penyaluran KUR pada Bank milik Pemprov tersebut serta tingkat kemacetan pengembaliannya karena masih mau melakukan pengecekan.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi II DPRD Kalsel Drs Hasan Mahlan berkeyakinan, kalau KUR pada Bank Kalsel termanfaatkan dengan baik ekonomi kerakyatan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota akan bertambah baik dan maju.

Pasalnya dana KUR yang tersedia pada Bank Kalsel juga mencapai puluhan miliar rupiah, lanjut wakil rakyat dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu.

"Oleh sebab itu, kita berharap, agar penerima KUR tersebut memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik dalam upaya menunjang peningkatan ekonomi keluarga maupun daerah," ujarnya.

Begitu pula pihak Bank Kalsel agar terus melakukan pengawasan dan bimbingan dalam pemanfaatan KUR tersebut sehingga tepat sasaran dan tepat guna, demikian Hasan Mahlan.

Bank Kalsel selama ini satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang banyak/terbesar kontribusinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut.

BUMD milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yang bergerak pada bidang jasa keuangan atau perbankan itu sebelumnya berbentuk perusahaan daerah (PD) dan perubahan menjadi Perseroan Terbatas (PT) sekitar tujuh tahun lalu.

Perubahan badan hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berdiri tahun 1960-an itu menjadi PT Bank Kalsel merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat periode 2009 - 2014 atas usul Komisi II lembaga legislatif tersebut.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019