Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengimbau agar masyarakat menyalurkan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sehingga bisa disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

Imbauan itu disampaikan wali kota yang didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan saat menyerahkan zakat ke pengurus Baznas Kota Banjarbaru di desk pelayanan Balai Kota, Senin.

"Kami mengimbau masyarakat dan ASN menyalurkan zakatnya kepada lembaga yang mengurusi yakni Baznas sehingga bisa disalurkan kepada orang yang benar-benar tepat menerimanya," ujar wali kota. 

Ia mengatakan, khusus bagi ASN terutama di lingkungan Sekretariat Daerah bisa menyalurkan kewajiban membayar zakat melalui desk pelayanan yang disiapkan pengurus Baznas Kota Banjarbaru. 

"Menunaikan zakat merupakan satu kewajiban bagi umat muslim dan jika dana umat baik dari zakat, infaq dan sadaqah benar-benar dikelola dan yang mengelola amanah, tentu akan maksimal manfaatnya," ujar dia. 

Kepala Baznas Kota Banjarbaru Khairani mengatakan, pembukaan desk pelayanan Baznas di Balai Kota merupakan salah satu upaya Baznas untuk memaksimalkan penerimaan zakat terutama di kalangan ASN. 

"Kami juga melakukan sosialisasi ke dinas/instansi pemerintah termasuk melakukan ajakan secara personal kepada masyarakat agar mereka menyalurkan kewajibannya kepada lembaga resmi," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019