Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pendapatan dari pajak alat berat antara Rp50 miliar hingga Rp75 miliar pada 2013, naik dibanding realisasi penerimaan PKB dan BBN-KB 2012 yang hanya sekitar Rp20 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Gustava Yandi di Banjarmasin Minggu mengatakan pada dasarnya potensi pajak alat berat di Kalsel cukup besar, namun belum semua pengusaha dengan sadar untuk membayarnya.

"Karena adanya gugatan uji meteri soal pajak alat berat ke Mahkamah Konsitusi, pendapatan dari pajak alat berat menjadi sangat menurun," katanya.

Dengan adanya surat dari MK yang menyatakan menolak gugatan tersebut, kata Yandi, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi agar para pengusaha bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

"Kita akan coba datangi perusahaan terutama yang selama ini masih belum membayar pajak, untuk bisa memenuhi kewajibannya," katanya.

Berdasarkan data dari Dispenda, realisasi pajak alat berat selama 2012 pada masing-masing kabupaten yaitu, untuk Banjarmasin sebanyak 34 unit dengan total pajak PKB dan BBN-KB sebesar Rp155.759.660.

Selanjutnya, Kabupaten Tabalong yang merupakan daerah tambang cukup besar di Kalsel, jumlah unit yang membayar pajak 1.021 dengan total pajak Rp5.881.079.575, Kotabaru yang juga pusat daerah tambang sebanyak 300 unit dengan total pajak Rp1.531.049.653.

Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak dua unit dengan total pajak Rp2.564.200, Kabupaten Balangan sebanyak 250 unit dengan total pajak Rp3.590.068.177, Tanah Bumbu yang terkenal dengan kerusakan alam akibat tambang, jumlah pembayar pajak sebanyak 525 unit dengan total pajak Rp6.380.000.714.

Daerah lain yang memiliki potensi cukup besar yaitu Kabupaten Banjar sebanyak 94 unit dengan total pajak Rp1.888.556.695.

Kabupaten Tapin yang juga memiliki sejumlah pengusaha tambang batu bara cukup besar, justru pada 2012 tidak ada satupun yang membayar pajak, alias nol.

Yandi berharap pada 2013 ini, perusahaan yang belum bayar pajak termasuk di Kabupaten Tapin bisa segera membayar, untuk mendorong percepatan pembangunan di Kalsel.

Kemudian, Kabupaten Tanah Laut, sebanyak 35 unit dengan total pajak Rp596.215.000, dan Banjarbaru hanya satu unit pembayar pajak dengan nilai Rp1.149.500, sehingga total perolehan pajak alat berat 2012 sebesar 20.026.443.174. C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013