Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Widiyanto Saputro mengimbau pada presiden terpilih untuk memberikan perhatian besar kepada pengembangan bisnis belanja online atau e-commerce di Indonesia.
"Apalagi bisnis online banyak dibahas dalam Debat Capres dan kini banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang bisnis online," kata Widiyanto Saputro melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, perhatian besar dari presiden terpilih sangat penting, karena Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP PMSE) yang disiapkan pemerintah, hingga saat ini belum juga diberlakukan.
"Pelaku usaha dan masyarakat menunggu terbitnya aturan ini, karena terkait dengan banyak hal seperti, pengaturan persaingan usaha, perlindungan konsumen, perlindungan data, keamanan transaksi, pengembangan UMKM, penguatan produk lokal, pendanaan, perdagangan internasional, keamanan investasi hingga perpajakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Japnas, Bayu Priawan Djokosoetono, juga menyampaikan harapan besar kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RPP PMSE agar menjadi dasar hukum yang mengatur persaingan usaha yang sehat antarpelaku usaha baik online maupun offline di sektor riil.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Perekonomian telah melakukan sosialisasi terkait Pemanfaatan Perjanjian e-Commerce ASEAN dan Penyusunan Kerangka Ekonomi Digital. Sosialisasi ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan dan pengusaha se-wilayah Sumatera di Bandar Lampung, pada Kamis (25/4) .
Asisten Deputi Kerjasama Regional dan Sub-Regional Kemenko Perekonomian, Netty Muharni menyatakan, berbagai inisiatif dan kerja sama sudah dibentuk oleh pemerintah di tingkat ASEAN, dan berharap para pelaku usaha serta pemerintah daerah dapat secara proaktif memanfaatkan.
"Saya berharap para pelaku usaha dan pemerintah daerah, dapat bersama-sama memanfaatkan program ini,” kata Netty.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Apalagi bisnis online banyak dibahas dalam Debat Capres dan kini banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang bisnis online," kata Widiyanto Saputro melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, perhatian besar dari presiden terpilih sangat penting, karena Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP PMSE) yang disiapkan pemerintah, hingga saat ini belum juga diberlakukan.
"Pelaku usaha dan masyarakat menunggu terbitnya aturan ini, karena terkait dengan banyak hal seperti, pengaturan persaingan usaha, perlindungan konsumen, perlindungan data, keamanan transaksi, pengembangan UMKM, penguatan produk lokal, pendanaan, perdagangan internasional, keamanan investasi hingga perpajakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Japnas, Bayu Priawan Djokosoetono, juga menyampaikan harapan besar kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RPP PMSE agar menjadi dasar hukum yang mengatur persaingan usaha yang sehat antarpelaku usaha baik online maupun offline di sektor riil.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Perekonomian telah melakukan sosialisasi terkait Pemanfaatan Perjanjian e-Commerce ASEAN dan Penyusunan Kerangka Ekonomi Digital. Sosialisasi ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan dan pengusaha se-wilayah Sumatera di Bandar Lampung, pada Kamis (25/4) .
Asisten Deputi Kerjasama Regional dan Sub-Regional Kemenko Perekonomian, Netty Muharni menyatakan, berbagai inisiatif dan kerja sama sudah dibentuk oleh pemerintah di tingkat ASEAN, dan berharap para pelaku usaha serta pemerintah daerah dapat secara proaktif memanfaatkan.
"Saya berharap para pelaku usaha dan pemerintah daerah, dapat bersama-sama memanfaatkan program ini,” kata Netty.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019