Sebanyak 148 orang dari seluruh perangkat desa dan kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti pembekalan dalam sosialisasi kependudukan dan pencatatan sipil Tahun 2019, diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) HSS, bertempat di Gedung Kesenian.

Sekretaris Disdukcatpil HSS Rachmat, di Kandangan, Kamis (25/4), mengatakan acara ini diselenggarakan dengan tujuan agar para perangkat desa dan kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, mampu memahami sekaligus menyampaikan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam hal data kependudukan dan pencatatan sipil di daerah.

:"Sosialisasi sekaligus merupakan upaya dalam ikut mensukseskan program pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan yakni Go Digital dan GISA," katanya.

Baca juga: HSS workshop model solusi strategis pengendalian dampak kependudukan

Dijelaskan dia, Go Digital adalah berupa tanda tangan elektronik dan akte online, sedangkan GISA adalah Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Dan ini harus dimulai dari tataran paling bawah, yakni aparat desa dan kelurahan.

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan pelayanan bisa maksimal apabila petugas di desa memahami tugas dan proses di bidang kependudukan ini, data kependudukan dan pencatatn sipil itu bersifat dinamis, yang selalu berubah dari waktu ke waktu sehingga berbagai kebijakan pemerintah pun akan menyesuaikan.

Menurut dia, untuk itu perlu dibutuhkan perangkat desa yang selalu mampu mengikuti perkembangan, paling tidak desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan, harus mempunyai data yang valid dan terkini tentang kependudukan di desa yang bersangkutan.

Baca juga: Pemkab HSS sediakan bus gratis antar jemput pasien cuci darah

"Pemerintah terus berupaya agar semua warga masyarakat bisa memiliki dokumen catatan sipil. Untuk daerah terpencil sendiri Pemkab HSS sudah mengambil kebijakan dengan mengadakan pelayanan catatan sipil di Kecamatan Daha dan Loksado," katanya, saat memberikan sambutan dan membuka resmi kegiatan sosialisasi,

Dijelaskan dia, kebijakan ini dilakukan agar masayarakat di dua wilayah terjauh ini bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, tanpa harus ke Kandangan, sebagai ibukota kabupaten. Yang terbaru juga adalah pelayanan Samsat di Nagara dan upaya tersebut wujud pemenuhan dari keinginan masyarakat untuk mendapatkan percepatan pelayanan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019