Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan kesepakatan bersama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di lingkungan Pemkab Batola, di Aula Selidah , Rabu (24/4).
Kesepakatan P4GN itu dilakukan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dengan Kepala BNNK Batola Agung Prabowo di hadapan Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol Nixon Manurung , Wabup Batola H Rahmadian Noor, Penjabat Sekda Batola H Abdul Manaf, para pimpinan SKPD dan undangan lainnya.
Penandatanganan kesepakatan itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut Inpres No.6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Inpres No. 6/2018 ini menjadi payung hukum untuk semua lembaga, kementerian, termasuk Pemkab Barito Kuala untuk bersama-sama melaksanakan RAN P4GN di Bumi Ijejela ini,” tukas Noormiliyani.
Bupati perempuan pertama di Kalsel ini mengatakan, dalam melaksanakan pemberantasan Narkoba pemerintah tentunya tak bisa berjalan sendiri, namun diperlukan keterlibatan semua pihak serta peran aktif seluruh masyarakat.
Lebih-lebih, lanjutnya, kejahatan penyalahgunaan narkoba ini sudah menjadi kejahatan terorganisir dan bersifat lintas negara yang memerlukan strategi khusus baik dalam penanganan maupun penegakan hukum serta pendekatan kesehatan terhadap korbannya.
“Saya berharap ASN dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran bersama terhadap bahaya Narkoba di masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, BNNP Provinsi Kalsel Brigjend Pol Nixon Manurung dalam sesi materinya menjelaskan, Kalsel masuk wilayah merah dalam peredaran Narkoba yang mayoritas penggunanya anak muda dan pekerja tambang.
“Sindikat narkoba saat ini tidak hanya menyasar kota-kota besar, kabupaten daerah terluar namun hingga desa-desa menjadi target,” ucap jenderal bintang satu ini.
Dia berharap, seluruh SKPD di Batola dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Karena, sebutnya, masyarakat yang bersih dari Narkoba menjadi awal menghapus kriminalitas dan mewujudkan kondisi aman dan nyaman dalam suatu daerah mengingat Narkoba salah satu penyebab bermunculannya tindak kriminal lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kesepakatan P4GN itu dilakukan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dengan Kepala BNNK Batola Agung Prabowo di hadapan Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol Nixon Manurung , Wabup Batola H Rahmadian Noor, Penjabat Sekda Batola H Abdul Manaf, para pimpinan SKPD dan undangan lainnya.
Penandatanganan kesepakatan itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut Inpres No.6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Inpres No. 6/2018 ini menjadi payung hukum untuk semua lembaga, kementerian, termasuk Pemkab Barito Kuala untuk bersama-sama melaksanakan RAN P4GN di Bumi Ijejela ini,” tukas Noormiliyani.
Bupati perempuan pertama di Kalsel ini mengatakan, dalam melaksanakan pemberantasan Narkoba pemerintah tentunya tak bisa berjalan sendiri, namun diperlukan keterlibatan semua pihak serta peran aktif seluruh masyarakat.
Lebih-lebih, lanjutnya, kejahatan penyalahgunaan narkoba ini sudah menjadi kejahatan terorganisir dan bersifat lintas negara yang memerlukan strategi khusus baik dalam penanganan maupun penegakan hukum serta pendekatan kesehatan terhadap korbannya.
“Saya berharap ASN dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran bersama terhadap bahaya Narkoba di masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, BNNP Provinsi Kalsel Brigjend Pol Nixon Manurung dalam sesi materinya menjelaskan, Kalsel masuk wilayah merah dalam peredaran Narkoba yang mayoritas penggunanya anak muda dan pekerja tambang.
“Sindikat narkoba saat ini tidak hanya menyasar kota-kota besar, kabupaten daerah terluar namun hingga desa-desa menjadi target,” ucap jenderal bintang satu ini.
Dia berharap, seluruh SKPD di Batola dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Karena, sebutnya, masyarakat yang bersih dari Narkoba menjadi awal menghapus kriminalitas dan mewujudkan kondisi aman dan nyaman dalam suatu daerah mengingat Narkoba salah satu penyebab bermunculannya tindak kriminal lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019