Sebanyak 98 orang tenaga honorer yang masuk kategori 1 di lingkungan Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, tinggal menunggu SK pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


"Data ke-98 tenaga honorer tersebut sudah diaplikasi dan dientri oleh BKN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotabaru H Slamet Riyadi, Rabu.

Slamet mengungkapkan, semula honorer yang masuk kategori 1 berjumlah sekitar 111 orang.

Setelah melalui ferivikasi kembali oleh BKN dan BPKP, jumlah honorer yang masuk yang memenuhi syarat hanya 98 orang.

"Sehingga tersisa 13 orang yang tidak masuk kategori 1," jelasnya.

Dua orang diantaranya tidak sanggup melengkapi berkas persyaratan, satu orang sudah menjadi PNS, satu orang meninggal dunia dan sisanya tidak jelas.

"Kami berharap delapan orang yang tidak jelas tersebut bisa masuk honorer klategori 2," imbuhnya.

Khusus untuk honorer kategori 2, lanjut Kepala BKD, pengangkatannya untuk menjadi PNS akan melalui seleksi tertutup antar honorer.

"Waktu pelaksanaan tes tersebut belum bisa dipastikan," tambah Slamet.

Dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, jumlah honorer di Kotabaru jauh lebih sedikit dan sebagian besar honorer yang masuk bisa memenuhi persyaratan sesuai dari BKN.

"Ada daerah lain yang jumlah honorernya mencapai 1.000-an, tetapi yang masuk kategori 1 kurang dari 300," terangnya.

Bahkan ada daerah lain yang tidak masuk kategori 1, sementara jumlah honorernya mencapai ratusan orang.

  Menurut Slamet, pengangkatan dan pendataan honorer merupakan tindaklanjut dari pengangkatan tenaga honorer pada 2009 yang masih tercecer./D.
(T.I022/B/M009/M009) 02-01-2013 17:29:31

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013