Surt suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari kelurahan di Banjarmasin, mulai masuk ke masing-masing kecamatan.

Ketua PPK Banjarmasin Tengah Muhammad Ridha Hanafi mengatakan, surat dari lima kelurahan di Banjarmasin Tengah, sudah mulai masuk sejak Kamis sekitar pukul 11:00 Wita, dan akan dilakukan penghitungan pada Sabtu (19/4).
 
Rencananya, setelah seluruh surat suara masuk ke kecamatan, pihaknya akan mengundang pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Paswacam), partai politik perserta pemilu dan terkait lainnya, untuk menyusun agenda selanjutnya.

"Setelah kami bertemu, baru akan diputuskan langkah selanjutnya, berdasarkan agenda yang ditetapkan," katanya.

Khusus penghitungan surat suara, tambah dia, akan dimulai pada Jumat (19/4), bersama dengan seluruh pihak terkait.

 
Setelah kami bertemu, baru akan diputuskan langkah selanjutnya, berdasarkan agenda yang ditetapkan (Antaranews Kalsel/Latif Thohir)
Menurut dia, selama pelaksanaan tidak ada permasalahan berarti, walaupuan sempat terjadi sedikit persoalan tentang adanya keinginan pemilih luar yang tidak masuk daftar, untuk mencoblos.

Menurut dia, memilih dengan E-KTP hanya boleh dilakukan dari masyarakat sekitar TPS, tapi untuk pemilih luar tidak diperbolehkan.

"Untung persoalan tersebut cepat kita antisipasi, sehingga tidak ada pemilih luar yang ikut mencoblos, seandai ada pemilih luar yang mencoblos, dan kertas suaranya masuk dalam kotak, maka harus dilakukan pemilihan ulang," katanya.

Pada Kamis (18/4) surat suara dari lima kelurahan mulai masuk ke kecamatan,  pada pukul 11 siang.

Kelurahan tersebut yaitu, Kelurahan Mawar sebanyak 16 TPS, Melayu, 27 TPS, Kertak Baru Ulu, 8 TPS, Pekapuran Laut 19 TPS dan Seberang Masjid, 17 TPS.

Total jumlah kelurahan di Banjarmasin Tengah sebanyak 12 kelurahan dengan jumlah DPT sebanyak 64.838 dari yang terbagi dalam 276 TPS.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019