Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Fuad Al Musawa menegaskan, bagi penjual beras eks Badan Urusan Logistik (Bulog) di atas harga eceran tertinggi (HET), perlu dikenakan sanksi.


"Bagi penjual beras Bulog di atas HET, perlu dikenakan sanksi," kata anggota Komisi IV DPR-RI, Habib Nabiel Fuad yang membidangi pertanian secara umum dalam keterangan persnya kepada Journalist Parliament Community (JPC) Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Rabu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel itu, menanggapi kebijakan dari Bulog dalam menahan laju kenaikan harga beras, yang mulai terasa pada Desember 2012.

Karena itu, menurut alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu, tanpa sanksi, penjual beras Bulog tersebut, baik pedagang maupun koperasi bisa seenaknya menentukan harga jual.

"Selain itu, tanpa sanksi, maka upaya Bulog menahan laju kenaikan harga beras bisa gagal," lanjut Habib Nabiel Fuad yang juga wakil rakyat dari PKS yang menyandang gelar insenyur dan magister bidang pertanian tersebut.

Ia mengungkapkan, dalam upaya menahan laju kenaikan harga beras, Bulog mengizinkan pedagang dan koperasi membeli beras langsung ke gudang Bulog dengan syarat, saat dijual kembali tidak boleh melebihi HET Rp7.400 per kilogram.

"Bukan cuma pedagang dan koperasi, tapi masyarakat umum juga diperbolehkan membeli beras langsung ke Bulog dengan harga tebus Rp6.800 per kilogram," ungkapnya.

Kebijakan Bulog tersebut merupakan opsi lain, disamping operasi pasar (OP). Sebab OP itu sendiri dipandang tidak selalu maksimal, karena keterbatasan personel di lapangan dan tidak selalu pas dengan masyarakat pembeli beras.

Wakil rakyat dari PKS itu juga menyarankan, Bulog perlu membentuk tim pengawas kebijakan tersebut, yang bertugas memantau distribusi dan perdagangan beras.

"Karenanya tim tersebut harus tahu persis lokasi-lokasi pedagang eceran dan koperasi yang menjual beras Bulog. Jadi ketika ada penjual `nakal` bisa seera diberi teguran, dan bila membandel, maka saat itulah mereka diberi sanksi," sarannya.

  "Mereka yang bandel, masukkan saja dalam kategori penjual hitam yang dipertimbangkan untuk tidak lagi mendapat pasokan beras Bulog," demikian Habib Nabiel. /D.
(T.KR-SHN/C/I006/I006) 19-12-2012 09:57:11

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012