Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di "Bumi Bersujud" yang dituangkan dalam nota kesepahaman dengan seluruh kepala daerah.

Bupati Tanah Bumbu H. Sudiaan Noor, di Batulicin, mengatakan, usai menghadiri Rakor dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Kalsel dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pemerintah daerah akan selalu berkomitmen untuk menjadi pemerintah yang transparan dan berintegritas.

"Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas maka pemerintah daerah selalu mendukung tugas inspektorat dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan," katanya.

Dia mengatakan, Sebisa mingkin kami bersama pengelola keuangan akan terus mencegah terjadinya penyimpangan dan menindak tegas apa bila ada oknum pegawai yang menyimpangkan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam agenda rapat koordinasi tersebut, KPK juga memberikan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi dengan Pemprov.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan KPK salah satunya tatakelola di bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan.

Pemerintah daerah akan terus memastikan dalam komitmen tersebut untuk melaksanakan tata kelola keuangan  yang berkelanjutan dan trasparan guna menghindari dari praktek prakter korupsi dan intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.

"Dengan komitmen ini dapat menciptakan birokrasi yang bersih, kalau birokrasinya benar-benar bersih dari praktek korupsi maka kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,"  katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019