Kabupaten Balangan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang masih tergolong baru, yang tepat pada 8 April 2019 telah berusia 16 tahun. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 27 Januari 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Pembangunan SDM dan infrastruktur serta penataan wilayah dilaksanakan secara ekstensif pasca penetapan UU tersebut.

Sejalan dengan visi Kabupaten Balangan tahun 2016-2021 yaitu terwujudnya Kabupaten Balangan yang maju dan sejahtera melalui pembangunan sumber daya manusia, dan misi ke-4 yaitu mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam (potensi daerah) berdasarkan kearifan lokal, maka Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan respon cepat dengan membangun kebun raya. 

Program pembangunan kebun raya menjadi bukti keseriusan Bupati Balangan beserta jajarannya untuk menyelamatkan keanekaragaman tumbuhan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan sekaligus menyediakan kawasan wisata yang edukatif dengan tetap mempertahankan kearifan lokal yang tetap terpelihara dengan baik hingga kini. 

Program pembangunan Kebun Raya Balangan, diawali dengan survei kelayakan lokasi oleh tim Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya - LIPI tanggal 23 Maret 2017.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pembangunan Kebun Raya Balangan antara LIPI dan Pemerintah Kabupaten Balangan tanggal 8 April 2017. 

Implementasi dari ditandatanganinya MoU dan perjanjian kerja sama tersebut adalah penyusunan masterplan (rencana induk) Kebun Raya Balangan.

Masterplan merupakan panduan komprehensif yang menjadi acuan bagi pengelola dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan kebun raya agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 

Penyusunan masterplan dilaksanakan melalui tiga tahap pelaporan, yaitu penyusunan laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir.

Laporan akhir ini merupakan dokumen laporan pendahuluan ditambah dengan hasil analisis dan penyusunan konsep perencanaan. Pada bagian analisis, tim penyusun mengolah data menjadi informasi, sehingga karakteristik atau sifat-sifat data tersebut dapat dengan mudah dipahami dan bermanfaat untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan rencana pembangunan Kebun Raya Balangan. 

Selanjutnya, informasi tersebut dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan konsep perencanaan. Konsep yang dimaksud adalah suatu gambaran permodelan kebun raya yang dituangkan dalam bentuk abstraksi untuk lebih mudah dipahami oleh pengguna, sebelum dikembangkan dalam bentuk masterplan.

Kemudian pada laporan akhir, berisi dokumen hasil analisis dan perencanaan Masterplan Kebun Raya Balangan yang berisi latar belakang perlunya penyusunan masterplan, maksud dan tujuan, metode pelaksanaan survei, kondisi umum lokasi, kondisi lokasi perencanaan dab pembahasan analisis.

Konsep pengembangan dan masterplan yang berisi visualisasi spasial kebun raya, arahan disain, dan estimasi biaya beserta pentahapan pembangunannya. Dengan kelengkapan data tersebut diharapkan masterplan menjadi pedoman yang aplikatif untuk diimplementasikan pada masa mendatang.

Plt Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2017), Prof Dr Bambang Subiyanto, mengatakan, pihaknya sering mendengar bahwa sumber daya hayati kita berada dalam ancaman besar oleh kerusakan hutan, jumlah jenis tumbuhan kita semakin berkurang setiap tahunnya.

Bahkan Indonesia mejadi langganan 5 negara dengan jumlah keterancaman jenis tumbuhan paling banyak di dunia. 

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dan seluruh pihak terkait, lalai dalam menjaga bumi, tidak tepat dalam mengelola sumber daya hayati dan keliru dalam merespon dinamika perubahan alam yang terjadi.

Pada kondisi inilah diperlukannya ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dapat mengelola alam dan merespon dinamika perubahannya secara tepat, akurat, dan berkesinambungan. 

"Demikianlah semestinya, dengan iptek lah kita akan mampu menjawab semua permasalahan tersebut. LIPI telah berupaya untuk mengembalikan peran iptek dan ilmuwan dalam menghadapi permasalahan nasional," katanya.

Bagaimana semestinya ilmuwan bekerja dan bagaimana seharusnya iptek itu diterapkan, karena selama ini ternyata peran iptek belum sepenuhnya berdampak besar terhadap perbaikan permasalahan bangsa.,

Kebun raya adalah salah satu bentuk penerapan iptek, sebuah solusi untuk konservasi tumbuhan yang sinergis dengan pembangunan ekonomi terutama masyarakat sekitarnya. Kebun raya sekaligus menjadi sarana untuk menunjukkan kepedulian kita akan lingkungan hidup. 

Kebun raya telah diakui sebagai institusi yang telah mendunia, telah diadopsi oleh berbagai negara untuk mensinergikan antara konservasi dengan pembangunan ekonomi masyarakat.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya, LIPI memiliki tugas dan taggungjawab untuk membina dan mengawasi pembangunan Kebun Raya di seluruh Indonesia.
 
Disebutkan, hingga akhir 2016, terdapat 32 kebun raya di seluruh Indonesia yang terdiri dari 5 kebun raya yang dikelola LIPI, 1 kebun raya Perguruan Tinggi, dan 26 kebun raya yang dikelola Pemerintah Daerah.

Pada 2017, telah diinisiasi 5 kebun raya, antara lain KR Insititut Teknologi Sumatera (ITERA), KR Tanjung Puri Kabupaten Tabalong, KR Tabat Gadog Kabupaten Belitung Timur, KR Balangan, dan KR Rimbe Mambang Kabupaten Bangka. Setiap Kebun Raya memiliki tema dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan karakteristik biofisiknya.
 
"Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada Bupati Balangan beserta jajarannya atas komitmen dalam membangun Kebun Raya Balangan, sebagai langkah awal kerjasama dengan LIPI," katanya. 

Sebagai kabupaten baru, tambah dia, langkah Kabupaten Balangan untuk membangun kebun raya sangatlah tepat. Kebun raya dibangun untuk menjaga kelestarian sumber daya hayati dan sekaligus menjadi salah satu unsur penunjang bidang pariwisata dalam pembangunan yang sedang digalakkan. 

Kebun Raya Balangan diharapkan akan menambah kekayaan koleksi tumbuhan Indonesia, terutama pada tipe ekoregion hutan hujan pamah (dataran rendah) Kalimantan.

Kebun raya juga akan menjadi bukti kepedulian Pemkab Balangan terhadap konservasi, menjadi sebuah bentuk balas budi kepada lingkungan di tengah kenyataan bahwa sektor pertambangan masih menjadi salah satu sumber PAD di Kabupaten Balangan.

Sementara sektor pertambangan sering dituding mejadi faktor utama penyebab kerusakan hutan di Indonesia.

"Akhirnya, saya berharap masterplan ini dapat menjadi pedoman bagi pengelola agar pembangunan Kebun Raya Balangan menjadi terarah sesuai dengan fungsinya untuk konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan," pungkasnya.

 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019