Puskesmas Kelua di Kabupaten Tabalong telah mendapatkan sertifikat akreditasi madya dari Kementerian Kesehatan sebagai fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama di 'Bumi Saraba Kawa' ini sejak Agustus 2018.

Kepala Puskesmas Kelua Ony Erawati mengatakan akreditasi yang telah diterima merupakan penilaian hasil dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh Komisi akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama Kementerian Kesehatan.

Masing - masing mencakup Admen, UKP dan UKM serta peningkatan fisik bangunan puskesmas, IPAL, sanitasi, jaringan komunikasi serta instalasi listrik.

"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan Puskesmas Kelua telah meraih akreditasi madya sejak 2018," ungkap Ony.

Status akreditas madya bagi puskesmas yang telah melayani pasien rawat inap berlaku sejak 16 Agustus 2018 sampai 16 Agustus 2021.

 Menurut Sanitarian di Puskesmas Kelua Roni Ednedy untuk layanan rawat inap sendiri sejak 2009 dan saat ini ada 8 kamar dengan kapasitas 18 bed perawatan ditambah satu kamar UGD dan ruang tindakan dengan kapasitas dua bed.

Meski lokasi Puskesmas Kelua cukup strategis yakni berada di pusat kecamatan namun tidak bisa dilakukan pengembangan karena terkepung permukiman warga dan terminal.

Dengan luas lahan 3.380 meter persegi dan bangunan 976 meter persegi Puskesmas Kelua rencananya direlokasi ke Desa Takulat untuk pengembangan dan peningkatan layanan.

 "Untuk penambahan bangunan memang tidak bisa karena lahannya terbatas," jelas Rony.

Ia pun mendukung rencana relokasi puskesmas ke lokasi baru agar bisa dibangun fasilitas pendukung lainnya seperti kamar jenazah.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019