Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan non tunai  kepada keluarga kurang mampu di wilayah Kecamatan Wanaraya. 


"Di wilayah ini total bantuan yang direncanakan Rp586.150.000 dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 497 yang tersebar di 13 desa yang terdiri dari enam  ibu 
hamil, 117 balita, 15 Aspras, 266 anak SD, 161 anak SMP, 107 SMA, dan 114 lansia," kata Bupati Batola Hj Noormiliyani AS di sela penyerahan Bansos PKH secara simbolis di Gedung Serba Guna Wanaraya, Selasa  (2/4).

Dia meminta, para KPM hendaknya bersyukur telah mendapatkan bansos tersebut  karena banyak manfaat dari 
bantuan tersebut karen  semakin tahun nilainya terus bertambah dan sasarannya sesuai 
membutuhkan.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menjelaskan, penyaluran Bansos PKH kali ini terjadi perubahan. Jika sebelumnya bantuan diberikan sama setiap KPM reguler Rp1.890.000 per tahun setiap tiga bulan dan untuk KPM memiliki komponen lansia atau disabilitas 
berat diberi bantuan Rp2 juta per tahun yang diterima setiap tiga bulan. 

Bansos saat ini, sebut dia, diberikan berdasarkan komponen yang dimiliki KPM sehingga jumlah 
bantuan berbeda-beda. 

Hanya saja, jelas dia,  bantuan berdasarkan komponen maksimum diberikan hanya empat orang dalam setiap keluarga. 

"Selain bansos PKH yang mengacu pada jumlah komponen ada pula bantuan PKH tetap di luar komponen bagi setiap KPM masing-masing 
Rp550 ribu per tahun,"terangnya. 

Noormiliyani mengatakan, kartu PKH biasanya terintegrasi dengan berbagai bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), subsidi gas, subsidi rumah dan lainnya. 

Agar penyaluran segala bentuk bantuan lebih tepat sasaran, Noormiliyani mengharapkan para 
kades atau camat untuk melakukan pemutakhiran data setiap tahun. 

Mengingat, ungkap dia, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan data seperti ada yang sudah mandiri atau terdapat yang belum terdata. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Batola Fuad Syekh menerangkan, tahun 2019 mekanisme penyaluran bantuan dilaksanakna secara non tunai oleh BRI sebagaimana 
dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018 namun terdapat perubahan pada sistem pemberian bantuan. 

Jika pada tahun 2017 dan 2018 bantuan diberikan sama rata untuk setiap KPM sebesar Rp1.890.000 per tahun untuk KPM reguler dan sebesar Rp2 juta per tahun untuk KPM yang 
dimiliki komponen lansia atau disabilitas beras dan disalurkan selama empat tahap. 

Pada tahun 2019, tamban Fuad, bantuan diberikan berdasarkan komponen yang dimiliki KPM, sehingga jumlah bantuan diberikan berbeda-beda untuk setiap KPM sesuai komponen PKH yang dimiliki KPM bersangkutan. 

Namun, ucap dia,  bantuan berdasarkan komponen 
tersebut maksimum hanya diberikan kepada 4 orang dalam setiap keluarga. 

“Apabila KPM memiliki 7 orang anggota keluarga dan 5 orang diantaranya adalah sebagai 
komponen PKH maka bantuan diberikan untuk empat orang saja dan akan dipilih untuk komponen yang memiliki nilai bantuan tertinggi. Untuk bantuan tetap setiap keluarga 
diberikan hanya pada tahap pertama sebesar Rp550 ribu,” tambahnya. 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019