Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyatakan, anggaran pembangunan daerah dan pemerintah provinsinya dalam beberapa tahun belakangan tidak lagi terlalu ketergantungan pada pemerintah pusat.

Pernyataan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2018 pada rapat paripurna DPRD setempat di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Paman Birin (panggilan akrab lain dari Sahbirin Noor), ketidak terlalu ketergantungan lagi pada pemerintah pusat dalam membangun Kalsel yang kini terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, terlihat dari pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai contoh pada tahun anggaran 2018, PAD Kalsel mencapai Rp3,57 triliun lebih, sementara dana perimbangan atau dari pemerintah pusat Rp2,99 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp48,84 miliar.

"PAD Kalsel 2018 realisasi mencapai 100,87 persen dari target Rp3,54 triliun," ujarnya dalam rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin dan hadir unsur Forum Pimpinan Daerah provinsi tersebut.

"Keberhasilan atau pencapaian realisasi PAD sebesar 100 persen lebih, berkat kerja sama dan keras kita semua," lanjut laki-laki yang menggelorakan "revolusi hijau" di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Begitu pula keberhasilan-keberhasilan lain, seperti penghargaan pemerintah pusat, berkat kerja sama dan kerja keras semua elemen masyarakat Kalsel, demikian Paman Birin.

Pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2018 itu keanggotaan DPRD setempat terbagi empat panitia khusus (Pansus), dan sesuai ketentuan harus selesai 30 hari terhitung sejak penyampaian LKPj tersebut.

Sedangkan Pansusnya terdiri 
Pansus Bidang Hukum dan Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, serta Pansus Bidang Kesra. 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019