Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Maret 2019, adalah berjumlah 1.059 koli yang telah masuk kantor KPU.

Ia mengatakan, jumlah surat suara yang dilakukan pelipatan adalah sebanyak 879.169 lembar surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatandan terdapat kerusakan 102 lembar dan sudah dilaporkan kepada KPU Pusat melalui KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk diganti.

"Sortir dan pelipatan melibatkan masyarakat yang diberi kepercayaan untuk melakukan pelipatan, serta dibantu pengawalan oleh pihak KPU, pelipatan surat suara ini diperkirakan akan selesai Jum'at (15/3)," katanya, saat memberikan keterangan, Rabu (13/3).

Baca juga: Rumah pintar pemilu konsep pendidikan pemilih

Bupati HSS Achmad Fikry, mengatakan pemantauan dilakukan pihakanya untuk memfasilitasi dan mendorong kelancaran‎ tugas-tugas KPU dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kita harapkan agar pemilu berjalan lancar dan aman dan ke depan kata Ketua KPU HSS akan ada simulasi pencoblosan untuk menghitung berapa menit, kalau seorang masuk dalam bilik sampai selesai,” katanya, saat melakukan pemantauan sortir dan pelipatan surat suara KPU HSS.

Menurut dia, posisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS terus mendorong dan memfasilitasi tugas-tugas KPU, agar pelaksanaan simulasi nanti dapat berjakan dengan baik. 

Baca juga: KPU HSS mohonkan pinjaman gedung penyimpanan penyortiran surat suara

Untuk masyarakat HSS yang mempunyai hak pilih, ia menghimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak suaranya, menyempatkan waktu untuk mencoblos dan kemudian bisa kembali melanjutkan aktifitas lainnya.

Selain itu, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN‎) di lingkup Pemkab HSS, ia meminta untuk netral tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, dan jika ada yang tidak netral akan ditindak tegas sesuai dengan kententuan yang berlaku.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019