Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan acara Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Bagian Keuangan yang berlangsung di Aula Rektorat lantai 1, Selasa (12/3).

Salah satu materi yang disosialisasikan, yakni implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah. Kemudian juga aturan-aturan terbaru dalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN.

"Penggunaan kartu kredit dalam pembayaran belanja dilaksanakan pada beberapa satker di kementerian/lembaga, untuk itu ULM juga menuju ke arah sana untuk menerapkannya," terang Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan ULM Dr Achmad Syamsu Hidayat saat membuka kegiatan.

Syamsu pun berharap, dengan kegiatan tersebut perbaikan pengelolaan dan kinerja pelaksanaan anggaran dan keuangan di ULM baik di tingkat rektorat maupun di fakultas dan lembaga-lembaga semakin lebih berkualitas yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Sementara narasumber Rudi Lelono selaku pelaksana pada KPPN Banjarmasin banyak menyampaikan soal aturan-aturan terbaru pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN.

Sedangkan yang terkait kartu kredit pemerintah, disampaikan Zulhani Angguntoro yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran pada KPPN Banjarmasin.

"Satker dapat menggunakan kartu kredit untuk belanja-belanja yang dibiayai dengan mekanisme uang persediaan seperti biaya operasional, biaya pemeliharaan dan biaya perjalanan dinas. Tagihan atas kartu kredit pemerintah dibayar oleh bendahara pengeluaran menggunakan uang persediaan yang dikuasainya," papar Zulhani.

Implementasi kartu kredit pemerintah dapat menunjang likuiditas dan efisiensi kas negara. Sepanjang penggunaannya dalam kebijakan dan praktek di lapangan sudah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang  dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019