Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait permasalahan pelayanan listrik di Pulau Sebuku dalam beberapa waktu belakangan sehingga dikeluhkan masyarakat setempat.
     
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Senin, mengatakan, hearing digelar atas usulan masyarakat Pulau Sebuku melalui sejumlah kepala desa setempat yang mengeluhkan tidak normalnya suply listrik dari PLN.
     
"Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri sedikitnya delapan kepala desa di Pulau Sebuku mewakili masyarakat masing-masing, camat, Kapolsek dan manajemen PT PLN Cabang Kotabaru," tandas Alfisah.
     
Informasi menyebut, dalam beberapa waktu belakangan masyarakat Pulau Sebuku mengalami krisis penerangan dan pelayanan akibat padamnya aliran listrik dari PLN. Bukan hanya nyala berjadwal atau byar-pet ecara bergantian, bahkan hingga mati total.
     
Permasalahan tersebut ditengara akibat tidak lancarnya distribusi suply BBM, sehingga diesel pembangkit PLN tidak bisa dioperasikan.
     
Alfisah mengatakan, dalam forum mengemuka, kendala yang dialami diakui adanya permasalahan internal PLN yakni ketidak lancaran jalur distribusi BBM.
     
"Adanya kendala yakni keterlambatan suplay BBM sehingga seluruh pelayanan dan distribusi energy ke masyarakat Pulau Sebuku tidak dapat terpenuhi," ungkapnya.
     
Menurut politisi Partai Nasdem ini, menyangkut kendala jalur distribusi merupakan masalah internal manajemen PLN, karena dari penjelasan Pertamina, stock BBM tidak ada masalah.
     
"Sebenarnya ketersediaan dari pertaina tidak ada masalah, hanya masalah teknis kontrak distribusi internal PLN, kami minta agar hal-hal teknis itu tidak menyebabkan masalah pelayanan di pulau sebuku," tegas Alfisah.
     
Oleh sebab itu, ketua dewan wanita pertama di Kotabaru ini menegaskan bahwa PLN harus bisa menyelesaikan permasalahan internal tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali terpenuhi.
     
Setelah melalui forum diskusi dipimpin Ketua DPRD Kotabaru dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) setempat, menghasilkan kesimpulan bahwa manajemen PLN segera menindak lanjuti hasil putusan rapat.
     
"Alhamdulillah, ending-nya, manajemen PLN bersedia memperbaiki permasalahan tersebut dan dalam seminggu kedepan sudah teratasi," pungkas Alfisah.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019