Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan akan melakukan pengawasan kearsipan di 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah, 10 kecamatam dan pembinaan tata kelola kearsipan di 100 desa pada tahun ini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hj Lailatanur Raudah di Amuntai, Rabu. mengatakan, tata kelola kearsipan yang baik akan sangat membantu bagi kegiatan pembangunan lainnya, termasuk dalam pengelolaan dana desa.
"Jika tata kelola kearsipan di SKPD kecamatan dan desa semakin baik tentu mempermudah Inspektorat maupun BPKP dalam melakukam pembinaan dan pemeriksaan pengelolaan APBDes termasuk dana desa," ujar Lailatanur Raudah.
Lailatanur mengatakan, Dispersip kini sudah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kearsipan di semua SKPD dan kecamatan. Sedangkan untuk pemerintahan desa masih dilakukan upaya pembinaan.
Khusus untuk pembinaan di desa tahun ini jumlahnya meningkat tajam dibanding pada 2018. Jumlah desa pada 2018 sebanyak 10 desa, sedangkan tahun yang dibina tata kelola kearsipannya pada tahun ini sebanyak 100 desa.
"Mengapa jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya, karena setelah dievaluasi yang sudah dibina sangat positif baik sisi pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa," terang Lailatanur.
Ia menjelaskan, jika tahun sebelumnya hanya 10 desa karena bertepatan dengan program pembinaan kampung KB dimana Dispersip turut masuk dalam program pembinaan kampung KB untuk aspek tata kelola kearsipan.
"Nah...setelah kami liat manfaat yang cukup vital dirasakan dengan adanya tata kelola kearsipan yang semakin baik di 10 desa Kampung KB maka kami menargetkan tahun ini sebanyak 100 desa yang kami pilih untuk di bina," tandasnya.
Dijelaskan, pemilihan 100 desa dilakukan atas inisiatif pilihan dari pihak Dispersip HSU bukan berasal dari permohonan desa atau lainnya. Bukan pula desa yang masih rendah tata kelola kearsipannya sehingga dipilih masuk dalam 100 desa yang akan dibina.
Cara pembinaan adalah dengan mengundang aparat desa dari satu wilayah kecamatan untuk berkumpul di suatu desa terdekat untuk mengikuti pembinaan tata kelola kearsipan.
Lailatanur mengakui jika kesadaran aparat desa dalam menyiapkan berkas arsip untuk laporan pertanggungjawaban sudah semakin membaik, namun dari aspek tata kelola arsip masih rendah.
'Padahal suatu arsip desa harus tertata sedemikian rupa sehingga ketika ada pihak-pihak yang membutuhkan data arsip terkait petugas arsip didesa bisa dengan mudah mencari dan menyiapkan data yang dibutuhkan secara lengkap," katanya.
Selain melakukan pembinaan tata kelola kearsipan di desa- desa, pihak Dispersip juga memberi bantuan beberapa peralatan dan fasilitas untuk mengelola arsip untuk masing-masing desa yang di bina.
Dikata Lailatanur bahwa Dispersip HSU memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian presrasi dan kinerja kearsipan baik pada hasil penilaian Lomba Kearsipan Daerah tingkat nasional maupun pada hasil Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional.
"Kita baru saja meraih hasil penilaian pengawasan dari Lembaga ANRI dengan nilai 'Baik' dan berada diperingkat dua untuk kategori kabupaten kota se Indonesia, sehingga capaian prestasi inj harus dipertahankan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hj Lailatanur Raudah di Amuntai, Rabu. mengatakan, tata kelola kearsipan yang baik akan sangat membantu bagi kegiatan pembangunan lainnya, termasuk dalam pengelolaan dana desa.
"Jika tata kelola kearsipan di SKPD kecamatan dan desa semakin baik tentu mempermudah Inspektorat maupun BPKP dalam melakukam pembinaan dan pemeriksaan pengelolaan APBDes termasuk dana desa," ujar Lailatanur Raudah.
Lailatanur mengatakan, Dispersip kini sudah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kearsipan di semua SKPD dan kecamatan. Sedangkan untuk pemerintahan desa masih dilakukan upaya pembinaan.
Khusus untuk pembinaan di desa tahun ini jumlahnya meningkat tajam dibanding pada 2018. Jumlah desa pada 2018 sebanyak 10 desa, sedangkan tahun yang dibina tata kelola kearsipannya pada tahun ini sebanyak 100 desa.
"Mengapa jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya, karena setelah dievaluasi yang sudah dibina sangat positif baik sisi pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa," terang Lailatanur.
Ia menjelaskan, jika tahun sebelumnya hanya 10 desa karena bertepatan dengan program pembinaan kampung KB dimana Dispersip turut masuk dalam program pembinaan kampung KB untuk aspek tata kelola kearsipan.
"Nah...setelah kami liat manfaat yang cukup vital dirasakan dengan adanya tata kelola kearsipan yang semakin baik di 10 desa Kampung KB maka kami menargetkan tahun ini sebanyak 100 desa yang kami pilih untuk di bina," tandasnya.
Dijelaskan, pemilihan 100 desa dilakukan atas inisiatif pilihan dari pihak Dispersip HSU bukan berasal dari permohonan desa atau lainnya. Bukan pula desa yang masih rendah tata kelola kearsipannya sehingga dipilih masuk dalam 100 desa yang akan dibina.
Cara pembinaan adalah dengan mengundang aparat desa dari satu wilayah kecamatan untuk berkumpul di suatu desa terdekat untuk mengikuti pembinaan tata kelola kearsipan.
Lailatanur mengakui jika kesadaran aparat desa dalam menyiapkan berkas arsip untuk laporan pertanggungjawaban sudah semakin membaik, namun dari aspek tata kelola arsip masih rendah.
'Padahal suatu arsip desa harus tertata sedemikian rupa sehingga ketika ada pihak-pihak yang membutuhkan data arsip terkait petugas arsip didesa bisa dengan mudah mencari dan menyiapkan data yang dibutuhkan secara lengkap," katanya.
Selain melakukan pembinaan tata kelola kearsipan di desa- desa, pihak Dispersip juga memberi bantuan beberapa peralatan dan fasilitas untuk mengelola arsip untuk masing-masing desa yang di bina.
Dikata Lailatanur bahwa Dispersip HSU memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian presrasi dan kinerja kearsipan baik pada hasil penilaian Lomba Kearsipan Daerah tingkat nasional maupun pada hasil Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional.
"Kita baru saja meraih hasil penilaian pengawasan dari Lembaga ANRI dengan nilai 'Baik' dan berada diperingkat dua untuk kategori kabupaten kota se Indonesia, sehingga capaian prestasi inj harus dipertahankan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019