Rantau, - Pengadilan Negeri (PN) Rantau menggelar pencanangan pembangunan zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di ruang kendali negara PN Rantau, Selasa (5/4).

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Erven Langgeng Kaseh, pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan PN Rantau adalah bentuk komitmentnya untuk menyediakan pelayanan yang berintegritas pada masyarakat.

"Dengan dicanangkan zona integritas pengadilan kita ini ingin menjadikan pengadilan yang transparan, akuntabel dan profesional serta berkeadilan," jelasnya.

Erven meminta izin Pengadilan Negeri Rantau bisa lebih baik dan meminta masyarakat untuk yang membutuhkan pelayanan.

"Kita ingin memberi percepatan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, dan transparan," katanya lagi.

Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut baik apa yang telah dilakukan PN Rantau dalam mencanangkan zona integritas sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam memberikan pelayanan dan kebebasan dari korupsi.

"Kami berharap komitmen mendeklarasikan zona koordinasi ini bukan hanya untuk seremonial, tetapi memang benar-benar sebagai awal pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari dana dan pelayanan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," harap Bupati.

Sebelumnya pencanangan dilakukan ikrar dan penandatanganan komitmen zona perlindungan oleh Kepala Pengadilan Negeri Rantau Erven Langgeng Kaseh di saksikan dan ditandatangani oleh Bupati Tapin, Kapolres Tapin, Dandim 1010 Rantau, DPRD Tapin, Pengadilan Agama Rantau, Kalapas Rantau dan Ketua MUI Tapin.
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019