Kepolisian Sektor Banjarmasin Kota Banjarmasin Tengah saat razia penyakit masyarakat (Pekat) menjaring 10 pasangan diduga mesum di kamar hotel.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, razia Pekat itu dilaksanakan sekitar pukul 24.00 wita pada Rabu dini hari.

Dalam kegiatan tersebut ada dua hotel/penginapan yang menjadi target dalam razia pekat itu diantaranya penginapan Kampung Melayu di Jalan Kampung Melayu Darat dan Home Stay Rindang.

Didua Hotel/penginapan itu polisi menemukan sekitar 10 pasangan dan diperkirakan bukan pasangan suami-isteri yang sah sedang berduan di dalam kamar saat dilakukan pemeriksaan.

Untuk di penginapan Kampung Melayu polisi berhasil menjaring sekitar empat pasangan dan di Home Stay Rindang yang terjaring sekitar enam pasangan yang semua pasangan itu diduga melakukan mesum.

"Semua pasangan yang terjaring didua tempat penginapan itu, langsung kita bawa ke Polsekta, untuk dilakukan pendataan terkait indentitas diri mereka masing-masing," terangnya kepada ANTARA.

Raymond terus mengatakan, dalam pendataan yang dilakukan polisi, yang tidak memiliki KTP dan memenuhi syarata untuk diproses ke tindak pidana ringan maka akan diproses untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Bukan itu saja, sejumlah pasangan yang diduga melakukan mesum itu yang kebanyakan pasangan remaja, dan itu akan dipanggil orang tau mereka untuk mengetahui perbuatan anaknya dan bisa mengambil tindakan.

Selain itu juga, mereka semua akan dilakuka pembinaan oleh pihak Pembinaan Masyarakat yang ada di Polsek dan selanjutnya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan sama dan bila kedapatan bersedia untuk diproses sesuai aturan.

"Razia pekat yang kita lakukan ini hanya sebagai razia rutin saja untuk meminamalisir tindak kejahatan, khususnya kejahatan didalam kamar hotel," terangnya usai memimpin langsung razia tersebut.

Untuk diketahui dalam razia Pekat tersebut polisi juga menemukan satu peremuan dan tiga laki-laki yang sedang pesta minuman keras didalam kamar penginapan Kampung Melayu, dan keempat orang itu masih berstatus pelajar SMA/SMK.

Satu perempuan belia dan tiga laki-laki itu diketahui berinisial KH (17), IR (18), PR (17) dan LL (17), keempat pelajar itu langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Hasil razia pekat Rabu (17/10) dini hari itu, polisi menjaring perempuan sebanyak sembilan orang dan laki-laki sebanyak 14 orang dan kendaraan bermotor jenis roda dua yang diamankan sebanyak 10 unit, demikian Raymond.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012