Pelaihari,-Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menandatangani kontrak kinerja dengan Bupati Tanah Laut H Sukamta, di ruang Barakat Kantor Bupati setempat, Selasa (26/2).
“Tujuan dari kontrak kinerja adalah mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.
Dia berharap, penandatanganan kontrak kinerja tersebut betul-betul segera diimplementasikan dalam menjalankan tugas di lingkup Pemkab Tanah Laut.
"Saya harapkan ada percepatan kinerja, laksanakan segera pekerjaan yang telah direncanakan, sehingga masyarakat juga merasakan manfaatnya,"ucap bupati.
"Demikian juga kepada para camat, jika ada permasalahan segera diselesaikan sebelum jadi besar. Apalagi saat ini kita menjelang Pemilu, jaga situasi keamanan dan ketertiban, sehingga tidak terjadi gejolak,"kata Sukamta.
Kontrak kinerja lingkup Pemkab Tanah Laut secara berjenjang harus ditandangani oleh pejabat masing-masing Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD).
Kepala SKPD-Camat tandatangani kontrak kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
“Tujuan dari kontrak kinerja adalah mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.
Dia berharap, penandatanganan kontrak kinerja tersebut betul-betul segera diimplementasikan dalam menjalankan tugas di lingkup Pemkab Tanah Laut.
"Saya harapkan ada percepatan kinerja, laksanakan segera pekerjaan yang telah direncanakan, sehingga masyarakat juga merasakan manfaatnya,"ucap bupati.
"Demikian juga kepada para camat, jika ada permasalahan segera diselesaikan sebelum jadi besar. Apalagi saat ini kita menjelang Pemilu, jaga situasi keamanan dan ketertiban, sehingga tidak terjadi gejolak,"kata Sukamta.
Kontrak kinerja lingkup Pemkab Tanah Laut secara berjenjang harus ditandangani oleh pejabat masing-masing Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD).
Kepala SKPD-Camat tandatangani kontrak kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019