Amuntai, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan memberikan bantuan sosial cukup komplet untuk Keluarga Penerima  Manfaat (KPM).

Kepala bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin Fatturahman di Amuntai, Selasa mengatakan, masyarakat yang terdata dalam KPM mendapat bantuan sosial seperti Rastra, PKH, rehab rumah, bantuan perahu mesin, alat tangkap ikan hingga bahan baku purun

"Contohnya pada pelaksanaan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni, keluarga penerima manfaat tidak hanya dibantu perbaikan rumah namun juga modal usaha berupa bahan baku purun," ujar Fatturahman di Amuntai, Selasa.

Faturrahman mengatakan, kondisi rumah yang tak.layak huni menunjukan kondisi keluarga kurang mampu yang sudah semestinya mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah daerah dalam rangka pengentasan kemiskinan.

"Tentunya KPM yang mendapat program rehabilitasi rumah juga berhak mendapatkan program bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah daerah termasuk jaminan kesehatan dari BPJS," katanya.

Sehingga, kata Faturrahman, KPM yang selama ini menjadi sasaran penerima bansos dari Dinas Sosial cukup menerima beragam bantuan dari pemerintah.

Kasi pengelolaan data dan penanganan fakir miskin Muhammad Zaky Mubarak menginformasikan Program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni pada. 2019 mengalokasikan anggaran untuk rehab sebanyak 30 rumah, sedangkan tahun sebelumnya sudah direhab sebanyak 31 rumah yang tersebar di  Kabupaten HSU.

Dijelaskan, bantuan disalurkan bukan berbentuk uang tunai melainkan langsung dikerjakan dengan pengadaan bahan bangunan dan para pekerja dan upahnya.

"Bagi keluarga yang memiliki mata pencaharian sampingan membuat kerajinan purun,  juga mendapat bantuan bahan baku purun sebanyak 50 ikat yang bisa untuk dibuat 50 produk tikar purun, disamping mendapat bantuan bedah rumah," kata Zaky.

Bantuan bahan baku purun tersebut, terangnya merupakan program pemberian bantuan bahan pendukung usaha bagi fakir miskin dari Dinas Sosial.

Zaky mengatakan, jika hanya dibantu rehabilitasi rumah tanpa penguatan ekonomi keluarga si pemilik rumah maka bantuan menjadi kurang signifikan mengangkat taraf hidup masyarakat.

KPM RS-RTLH akan diupayakan juga menjadi bagian dari kegiatan yang berkenaan dengan penanganan fakir miskin lainnya.
Sedangkan uuntuk menjadi KPM PKH harus memenuhi persyaratan tertentu

Zaky mengatakan berbagai bantuan sosial dari pemerintah disalurkan melalui berbagai SKPD, misalnya program rehab rumah keluarga kurang mampu juga ada di Dinas Perumahan, Wilayah Permukiman dan LH. Begitu program bantuan dari Disperindagkop UKM.

"Jadi antar SKPD pemerintah sering berkoordinasi agar program bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih, sehingga program bantuan disalurkan merata kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan," pungkasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019