Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Para wakil rakyat Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat agar rutin melakukan verifikasi keberadaan tenaga honorer setiap tahun.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, Senin sehubungan dengan akan diusulkannya anggaran tambahan bagi insentif honorer di "Bumi Saijaan".

Menurutnya, verifikasi secara rutin dilakukan dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan data mengenai jumlah dan lamanya para tenaga honorer yang bersangkutan.

"Selain itu yang jauh lebih penting, dengan pengecekan ulang yang dilakukan secara rutin minimal setahun sekali, bisa dijadikan media evaluasi untuk ketepatan sasaran atas insentif yang dialokasikan pemerintah," kata Denny.

Jadi jangan sampai ada data-data fiktif atas tenaga honorer, yang bisa jadi berubah-ubah karena dinamika di tengah-tengah masyarakat, seperti yang bersangkutan ternyata sudah pindah atau mungkin sudah diterima menjadi CPNS.

Lebih lanjut legislator dari daerah pemilihan Kotabaru I ini mengungkapkan, banyak manfaat yang didapat dengan verifikasi terhadap data honorer dan tenaga kontrak tersebut, salah satunya mengukur kemampuan daerah yang dialokasikan untuk insentif daerah (Insenda).

Menjawab pertanyaan apakah ada indikasi penyalahgunaan data selama ini, politisi Partai PPP ini menepis, pihaknya belum mendengar secara resmi.

"Memang belum ada laporan secara resmi yang kita terima, tapi berjaga-jaga atau mengantisipasi adanya kemungkinan, jauh lebih baik," tandas Denny.

Diberitakan sebelumnya, legislatif Kotabaru berencana mengusulkan peningkatan kesejahteraan para tenaga honorer, bahkan hal itu disampaikan dalam forum sidang paripurna dengan agenda tanggapan akhir terhadap Raperda RAPBD 2019 yang kemudian disahkan menjadi Perda APBD 2019.

Forum sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif dan dihadiri Bupati Sayed Jafar, sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kotabaru dan Forkopinda.

Pada bagian lain, dalam kesempatan terpisah, DPRD juga telah mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang diperuntukkan peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer atau non-PNS.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengatakan, kesejahteraan guru non-PNS di Kotabaru dinilai masih relatif kurang, hal itu karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah.

"Keberadaan guru non-PNS di Kotabaru sebanyak 1.209 orang yang mengajar di 255 SD, dan 291 orang yang tersebar di 59 SMP," kata Denny.

Honorarium yang mereka saat ini sebesar Rp700 ribu dari intensif daerah dan Rp200 ribu dari sekolah masing-masing, dinilai masih jauh dari kata cukup, terlebih dengan geografi Kotabaru yang kepulauan ini menjadikan biaya tinggi.

Diungkapkan Denny, honor Rp900 ribu yang diserahkan tiap tiga bulan itu, memang masih jauh dari kata cukup, karena jika mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih jauh selisihnya.

Padahal lanjut dia, jenjang pendidikan para honorer itu minimal sarjana (strata 1) pendidikan, sehingga harusnya lebih dari itu yang mereka terima setiap bulannya.

Namun demikian, jika melihat pada kemampuan daerah yang terbatas, maka sangat tidak mungkin kalau penambahan insentif bagi guru non-PNS ini diberikan daerah. Sehingga, solusinya adalah meminta kepada pemerintah pusat.

"Memang saat ini telah ada kebijakan baru mengenai dibolehkannya minta bantuan dari wali murid berupa sumbangan tidak wajib, namun hal itu perlu diperjelas apa saja batasannya agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari," ungkap Denny.

Oleh karenanya, sehubungan dengan banyaknya hal yang perlu dikonfirmasi, kalangan legislatif Kotabaru akan melakukan kunjungan kerja ke Kemendiknas.

Termasuk yang menjadi misi dalam kunjungan tersebut adalah meminta tambahan DAK bidang pendidikan yang diperuntukkan penambahan insentif bagi tenaga honorer atau guru non-PNS yang ada di Kotabaru.

Pewarta: shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019