Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengagendakan tiga kali kunjungan kerja dalam program kerja Februari 2019, yang terdiri dari kunjungan dalam provinsi, luar provinsi dan konsultasi ke pemerintah pusat.

Demikian tertuang dalam surat Keputusan Pimpinan DPRD No.01/KP-DPRD/2019 yang ditandatangani Ketua, Hj Alfisah dan dua wakilnya, Muhmmad Arif dan H Mukhni AF.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah dalam surat keputusan, Rabu menjelaskan, sedikitnya terdapat tujuh kegiatan yang akan dijalani para wakil rakyat pada Februari depan.

Seperti pada agenda sebelumnya, kegiatan yang paling dominan adalah kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mencakup kegiatan Komisi-komisi atau badan, pembahasan Raperda dan tindak lanjut aspirasi masyarakat, menjadi program kerja wakil rakyat pada bulan Februari 2019.

"Mengawali program kerja, segenap wakil rakyat Bumi Saijaan itu akan menggelar rapat internal dan rapar kerja bersama eksekutif pada tanggal 1 dan 2," tandas Alfisah seperti dalam surat keputusan tertanggal 21 Januari 2019.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mencakup komisi atau badan, kegiatan pembahasan Raperda dan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

Pada 5 Februari ada hari libur nasional bersamaan dengan Tahun Baru Imlek 2019, kemudian pada tanggal 6 hingga 9 Februari akan dilaksanakan kunjungan kerja ke daerah dalam provinsi masing-masing komisi.

Selanjutanya pada 11 februari akan dilaksanakan rapat kerja masing-masing komisi yang termasuk dalam kegiatan AKD.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kerja yakni konsultasi ke pemerintah pusat pada tanggal 12 hingga 16 Februari.

Setibanya di Kotabaru sehari kemudian yakni pada 18 Februari, para wakil rakyat akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotabaru guna membahas dan menyusun agenda kegiatan untuk bulan Maret 2019.

Selanjutnya pada 19 hingga 23 Februari segenap anggota DPRD Kotabaru akan menjalani kunjungan kerja ke luar provinsi.

Sebagai penutup kegiatan di bulan kedua pada 2019 yang hanya sampai pada tanggal 28 itu akan diisi dengan kegiatan reses bagi segenap anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini selain untuk sosialisasi atas produk perundang-undangan, juga untuk menyerap aspirasi masyarakat atas roda pembangunan di daerah masing-masing.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019