Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mengecek hasil pengerukan Sungai Danau Panggang di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

"Pengecekan tersebut bagian dari tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat antara lain berupa pengawasan," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi SIP di Banjarmasin, sebelum komisinya melakukan pengecekan, Jumat.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pengecekan tersebut buat memastikan, apakah pengerukan Sungai Danau Panggang sesuai peruntukan yaitu guna menunjang kelancaran transportasi/angkutan air.

Pasalnya keberadaan Sungai Danau Panggang bukan cuma sekedar sebagai sarana dan prasarana perhubungan di perairan daerah sekitar, tetapi bisa juga mengakses ke provinsi tetangga yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng).

Perairan daerah sekitar Danau Panggang HSU tersebut seperti kawasan rawa monoton Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), rawa Muning Kabupaten Tapin, serta Sungai Buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, keberadaan Sungai Danau Panggang untuk menunjang kelancaran angkutan hasil usaha perikanan masyarakat setempat yang mereka lakoni sejak lama, lanjut mantan pegawai Departemen Keuangan RI yang terjun ke dunia politik awal tahun 2000-an tersebut.

"Fungsi lain dari Sungai Danau Panggang bisa sebagai pengendali banjir, karena luapan air Sungai Balangan dan Sungai Tabalong," tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Karena Tapin, HSS dan HST itu.

Oleh karenanya, Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai Dr (HC) H Supian HK SH dari Partai Golkar asal HSU itu, perlu mengecek pelaksanaan normalisasi atau pengerukan Sungai Danau Panggang itu yang menggunakan APBD provinsi setempat tahun 2018. (KR-SKR).
 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019