Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan tugas potensi Dinas Sosial HSS seperti, Sarjana Pendamping Desa, Koordinator Kabupaten PKH maupun TKSK membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan lima tahun ke depan.

Ia mengatakan, setelah menerima Surat Keputusan (SK), para potensi hendaknya langsung menghadap kepala desa sesuai penempatan sebagai potensi Dinas Sosial HSS, dan diminggu pertama penempatan agar dapat bersosialisasi.

Pemberian materi program pengentasan kemiskinan (Fathurrahman/Protokol Kehumasan HSS/Antarakalsel)

Baca juga: 148 sarjana pendamping desa HSS ikuti evaluasi

"Pada minggu kedua dan ketiga hendaknya mempetakan kondisi dan potensi yang ada di desa, yang kemudian bertemu Koordinator PKH untuk membicarakan langkah-langkah yang akan dilaksanakan dan menentukan pola mengentaskan kemiskinan," katanya, saat memberikan materi program pengentasan kemiskinan. Kamis (14/2).

Dijelaskan dia, ada tiga cara merubah pola pikir masyarakat yakni menjadi teladan, menciptakan suasana kegembiraan dan mengkampanyekan kebaikan-kebaikan, dan menurut dia manusia ada dua tipe yang pertama orang lapangan dan yang kedua orang administrasi.

Para Sarjana Pendamping Desa, Koordinator Kabupaten PKH maupun TKSK bisa menjadi orang lapangan dan orang administrasi yang baik, dengan kata kunci nikmati dan senantiasa bersemangat belajar.

Pemberian materi program pengentasan kemiskinan (Fathurrahman/Protokol Kehumasan HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Dinsos HSS antarkan beras ke penerima

Pemberian materi dilaksanakan setelah kegiatan penyerahan SK Bupati HSS tentang Penetapan Sarjana Pendamping Desa Sejahtera Kabupaten HSS Tahun 2019 di Gedung Kesenian Kandangan.

Materi program pengentasan kemiskinan disampaikan Wabup HSS didampingi Kepala Dinas Sosial Hj.Siti Erma kepada para Sarjana Pendamping Desa, Koordinator Kabupaten PKH dan TKSK se Kabupaten HSS.

Pemberian materi program pengentasan kemiskinan (Fathurrahman/Protokol Kehumasan HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019