Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perubahan peraturan daerah yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
     
"Ada tiga perubahan raperda yang telah kami ajukan dan tengah dibahas anggota dewan ke tahap lebih lanjut," ujar wali kota usai sidang paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis.
     
Tiga raperda perubahan yang diajukan yakni raperda tentang pemberdayaan tenaga kerja, raperda retribusi penjualan produksi bidang perikanan dan raperda pemakaian kekayaan daerah.
     
Agenda sidang paripurna yang dihadiri seluruh wakil rakyat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas perubahan perda yang diajukan wali kota beberapa waktu lalu.
     
Seluruh fraksi memberikan saran dan masukan yang intinya meminta wali kota memaksimalkan pendapatan melalui retribusi daerah yang diberlakukan pada sejumlah potensi pendapatan.
     
"Kami berterima kasih atas saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD dan hal-hal positif yang disarankan, tentu akan kami jalankan sehingga pendapatan daerah semakin meningkat," ungkapnya.
     
Ketua DPRD AR Iwansyah mengatakan saran dan masukan fraksi itu diharapkan dapat dijalankan wali kota dan jajarannya sehingga pendapatan daerah bisa makin maksimal ditarik dan dikelola.
     
"Tujuan utama perubahan perda yakni meningkatkan pendapatan daerah dan saran juga masukan fraksi-fraksi dapat dijalankan agar pendapatan bisa semakin meningkat," katanya.



 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019