Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melakukan langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Alfi Zahri mengatakan, di setiap Lapas atau Rutan harus tersedia penyimpanan handphone bagi petugas yang bersifat transparan dan berindentitas “One man, one locker” sebelum memasuki area hunian warga binaan.

"Sipir atau Polsuspas (Polisi khusus pemasyarakatan) stering dari handphone di area hunian warga binaan dan menetapkan jadwal tugas pejabat di bawah Kepala Lapas/Rutan sebagai perwira pengawas pelaksanaan tugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) dan area steril sebelum meamasuki area hunian," kata Alfi.

Hal itu dikatakan Alfi, menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimti Pratama Ditjenpas melalui teleconference. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu.

BNN melalui kelengkapan dan kewenangan telah mendeteksi modulasi komunikasi narapidana melalui handphone. Dimana keberadaan handphone yang dikuasai dan dipergunakan oleh narapidana menjadi pemicu utama dan leten terjadinya komunikasi jaringan gelap peredaran narkoba. Bahkan berkembang pada tindakan penipuan dengan korbanya masyarakat.

Untuk itu, penindakan kepada narapidana yang kedapatan memiliki dan menggunakan handphone atau simcard dan charger terus digencarkan dalam minggu pertama ini.

Kemudian, pada minggu kedua aksi progresif dan serius, Kepala Lapas/Rutan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh kamar hunian dan berulang-ulang pada setiap minggunya guna memastikan tidak ada sarana instalasi listrik liar yang menyebabkan penyimpanan dan penggunaan kepemilikan handphone.

"Tes urin juga dilakukan kepada seluruh petugas di Lapas dan apabila ada yang positif pengguna untuk dilakukan penindakan," tegas Alfi.
Memasuki minggu ketiga, Kepala Lapas/Rutan memimpin langsung upaya masif penggeledahan atau razia memastikan penyitaan barang terlarang, termasuk penggeledahan seluruh ruangan kerja petugas untuk memastikan seluruh ruangan clear dari penyimpangan.

Sedangkan minggu keempat, laporan seluruh target capaian dari Kepala Lapas/Rutan dalam langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba, termasuk mengusulkan hukuman disiplin bagi petugas yang terbukti melanggar komitmen penguatan integritas dan ketidakterlibatan dalam jaringan narkoba serta telah melakukan join informasi dengan BNNP.
 
"Untuk minggu-minggu berikutnya, pastikan semua petugas jangan terlibat membiarkan dan memanfaatkan keuntungan, sehingga mampu menindak pelanggaran narapidana dalam penguasaan handphone dan pengendalian jaringan," pungkas Alfi.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019