DPRD Kalimantan Selatan siap bekerjasama dengan Perusahaan Listik Negara (PLN) dalam upaya mengatasi masalah kelistrikan di provinsi tersebut.


Hal itu dikemukakan Ibnu Sina, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kasel, di Banjarmasin, Senin, sehubungan berbagai masalah kelistrikan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Pasalnya, menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk kelistrikan), pihak dewan sudah bosan "marah-marah" dengan PLN mengenai penyelesaian masalah listrik yang tak pernah tuntas.

"Kita sudah `muyak` (bosan) `manyariki` (memarahi) PLN, tapi kinerjanya tetap seperti itu-itu juga. Jadi lebih baik kita bekerjasama mencari solusi buat mengatasi permasalahan kelistrikan di Kalsel," tandasnya.

"Jadi apa program atau kebijakan PLN dalam kaitan untuk kemaslahatan urang banyak, insya Allah dewan akan selalu dukung dan lakukan kerjasama," lanjutnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Sebagai contoh untuk mengurangi gangguan penyaluran tenaga listrik, terutama yang disebabkan pepohonan, atas inisiatif DPRD Kalsel, belum lama ini membuatkan sebuah peraturan daerah (Perda).

Perda inisiatif dewan tersebut Tentang Pengaturan Pohon Pada Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Untuk Penyaluran Tenaga Listrik di Kalsel.

"Begitu pula, kalau memang perlu, dewan akan dukung pengalokasian anggaran untuk pembangunan pembangkit guna menambah penyediaan tenaga listrik," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Mengenai kebakaran pada Pusat Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sektor Barito, Sabtu, 1 September lalu, wakil rakyat dari PKS itu menyayangkan kejadian tersebut.

"Oleh sebab itu, peristiwa kebakaran PLTD Sektor Barito tersebut perlu pengusutan hingga tuntas, apakah karena musibah atau kelalaian dan atau faktor lain," demikian Ibnu Sina.

Ia menyarankan pula agar manajemen PT PLN Wilayah Kalselteng lebih cemat dan seksama dalam mencermati kondisi kelistrikan di wilayahnya, termasuk terhadap pembangkit.

"Seperti halnya pembangkit unit I dan II Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam di Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalsel, yang semestinya sudah memasuki masa pemeliharaan (overhaul), harus mendapat perhatian lebih serius," sarannya.

  "Jangan sampai PLTU unit IV belum selesai, unit III belum 100 persen masuk jaringan, ditambah dengan kerusakan unit I dan II karena lewat batas waktu overhaul, sehingga masyarakat jadi kelimpungan," demikian Ibnu Sina./D/D.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012