Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat soal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya dimulai Februari 2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad di kantornya, Jumat, mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu belum menghasilkan keputusan apapun.

"Ternyata pemerintah pusat sendiri belum siap juknisnya," ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah seluruh Indonesia menyatakan ketidaksiapannya untuk melaksanakan rekrutmen PPPK karena terkendala anggaran.

Dijelaskannya, APBD 2019 sudah diketok sehingga daerah tidak mungkin menganggarkan biaya untuk pelaksanaan rekrutmen maupun gaji PPPK yang nanti diterima jika rekrutmen dilakukan sekarang.

"Hampir semua daerah tidak ada yang siap kalau disuruh sekarang, semua daerah menolak," kata Sekda.

Belum lagi kemampuan keuangan daerah tidak merata dan tidak semuanya sanggup menanggung konsekuensi pengangkatan PPPK yang sepenuhnya dibebankan ke daerah.

Pada akhirnya seluruh daerah meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali waktu pelaksanaan rekrutmen PPPK.

Kemudian pemerintah pusat juga mesti mengkaji kemampuan keuangan daerah.

"Intinya semua daerah mengembalikan ke pusat untuk rapat lagi, seharusnya ini jangan dibikin mendadak. Dalam undang-undang PPPK bebannya ke daerah, kalau daerah kita mungkin mampu saja, tapi harus mempertimbangkan daerah lain yang APBD-nya kecil," lanjutnya.

Sementara pada sosialisasi itu Kemenpan RB menyampaikan pemerintah akan melakukan rekrutmen PPPK pada tahun ini sebanyak 150 ribu formasi.

Seleksi dilakukan dua tahap, pertama dikhususkan untuk eks tenaga honorer kategori dua, sedangkan kedua dibuka untuk formasi umum.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019