Kotabaru,  (ANTARA News Kalsel) - Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kotabaru pada 2018 dinilai sehat oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur PDAM Kotabaru, Kalimantan Selatan, Noor Ipansyah, di Kotabaru, Jumat, mengatakan penilaian kinerja meliputi empat aspek, yakni keuangan, pelayanan, operasi, dan SDM.

"Penilaian kinerja pada 2015 oleh BPKP kurang sehat, namun mulai 2016 sampai sekarang sudah dinyatakan sehat," ujarnya.

Dari sisi keuangan, PDAM Kotabaru memang belum mencetak laba. Sebabnya tarif dasar air yang diberlakukan belum menutup biaya produksi atau full cost recovery (FCR).

Harga jual rata-rata saat ini Rp3.500 per kubik, sedangkan biaya produksi rata-rata Rp4.500 per kubik.

"Bila mau FCR, tarif harus diubah. Tapi itu kebijakan kepala daerah, tentu ada banyak pertimbangan sehingga belum dilakukan," katanya.

Namun demikian, perusahaan juga tak lantas dikatakan merugi karena pemasukan dan pengeluaran relatif seimbang.

Menurut Noor Ipansyah, selisih dalam neraca keuangan lebih disebabkan faktor penyusutan nilai manfaat dari aset-aset perusahaan.

"Misalnya pipa, WTP, atau waduk, dalam akuntansi kan nilainya harus disusutkan setiap tahun. Kalau itu tidak dihitung, antara pemasukan dan pengeluaran sebenarnya seimbang," terangnya.

Hal itu karena jumlah pelanggan PDAM Kotabaru terus meningkat, terlebih dengan adanya program hibah air minum perkotaan (MBR).

Program MBR telah berjalan selama dua tahun pada 2017 dan 2018. Pada 2015 jumlah pelanggan PDAM Kotabaru hanya berkisar 12.862 sambungan rumah, namun kini sudah mencapai 19.700 sambungan rumah.

"Melalui program MBR, penambahannya di atas dua ribu sambungan pertahun," kata Noor Ipansyah.

Saat ini ada enam wilayah kecamatan yang sudah dilayani PDAM Kotabaru, yakni Pulau Laut Utara, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Pamukan Barat, Pamukan Utara, dan Sungai Durian.

Hingga 2018 cakupan pelayan teknis di seluruh wilayah itu mencapai 58,72 persen dari jumlah penduduk, naik sekitar empat persen dari tahun sebelumnya.

Dari sisi produksi air, jumlahnya juga terus naik rata-rata satu juta kubik pertahun.

Pada 2018 jumlah produksi air dari semua instalasi pengolahan air (IPA) yang ada di PDAM pusat dan cabang IKK mencapai 7,38 juta kubik.

Sedangkan air yang terjuang ke pelanggan sebanyak 4,5 juta kubik, dengan pemakaian rata-rata 20,85 kubik perbulan setiap rumah.

Pewarta: IH

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019