"Tersangka merupakan seorang PNS guru yang berinisial RF (44) yang merupakan warga Komplek Guntur Kecamatan Barabai," Kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo.
Korbannya adalah mantan anak muridnya yang masih berumur 15 Tahun berinisial AS, di dalam sebuah mobil di salah satu sudut gelap jalan lingkar Walangsi-Kapar, pada Jumat (25/1) malam, sekitar pukul 20.30 wita.
Menurut Kapolres, peristiwa itu ketahuan saat Anggota Piket Sat Samapta dan Piket SPKT Polres HST melaksanakan Patroli daerah rawan kejahatan dan menemukan sebuah mobil yang parkir di pinggir jalan lingkar di wilayah Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan.
"Ketika petugas mendekati mobil tersebut, di temukan pasangan yang dicurigai melakukan mesum dan persetubuhan. Karena ditemukan cairan yang menyerupai sperma," katanya.
Oleh petugas, keduanya dibawa ke Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ternyata benar pasangan itu bukan suami istri dan malah wanitanya masih anak di bawah umur.
Barang bukti yang berhasil didapatkan adalah satu lembar baju kaos lengan panjang warna abu-abu, satu lembar celana warna hitam, satu lembar celana dalam warna biru, satu lembar BH warna krim dan mobil merk toyota avanza warna putih.
Atas kejadian tersebut, Anggota langsung memberitahukan orang tua korban dan orang tua korban yang berinisial MZ langsung menuju ke Polres HST.
Selanjutnya karena merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Atas kejadian itu, tersangka dapat dituntut dengan tindak pidana persetubuhan anak sesuai dengan pasal 81 Ayat (2) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan Atas Undang-Undang no. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dan menjaga anak perempuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena kejahatan terhadap anak sering terjadi dilakukan oleh orang dekat.
Baca juga: Tabrakan di Sungai Buluh, pedagang ikan meninggal di tempat
Baca juga: Tabrakan di Mandingin, mobil City Car rusak berat
Baca juga: Video - Objek wisata Pagat Batu Benawa kalah bersaing
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019