Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Danu Ismadi Saderi berpendapat, provisinya kemungkinan bisa mencontoh Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dengan hutan adat.

"Pasalnya Sulsel cukup berhasil menetapkan hutan adat," ujar anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi kehutanan tersebut di Banjarmasin, Selasa.

Pendapat anggota dewan pengganti antarwaktu (paw) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sesudah menyertai studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel ke "Bumi Perjuangan Sultan Hasanuddin atau Ayam Jago dari timur) Sulsel pekan lalu.

"Dalam studi komparasi tersebut, Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai Suwardi Sarlan SAg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengapresiasi kerja pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel dan Dinas Kehutanan setempat atas keberhasilan menetapkan beberapa hutan adat," tuturnya.

Sebagai contoh Hutan Adat Ammatoa Kajang yang meliputi Desa Tanah Toa, Pattiroang, Malleleng dan Desa Bonto Baji, Kabupaten Bulukumba, lanjutnya mengutip keterangan Kepala Dinas Kehutanan Sulsel H Muhammad Thamzil.

"Penetapan Hutan Adat Ammatoa Kajang itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6742/MENLHK-PSKL/Kum.I/2016," kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.

Mantan Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru, Kalsel itu mengaku, komisinya banyak mendapatkan bahan atau masukan dalam studi komparasike Sulsel tentang hutan adat.

Studi komparasi tersebut sebagai rangkaian pendahuluan untuk membuat Raperda tentang Hutan Adat di Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare dan terbagi atas 13 kabupaten/kota, yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih, demikian Danu Ismadi.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019