Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah mengingatkan agar Pemkab HST harus memperhatikan terkait manajemen dan anggaran kas.

Hal itu disampaikannya saat rombongan Pemkab HST yang dipimpin langsung Plt Bupati H A Chairansyah bersama Sekda H A Tamzil dan beberapa Kepala SOPD seperti Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan lainnya melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Selasa (22/1).

Tornanda memberikan masukan  khususnya dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Pemkab HST untuk tahun anggaran 2018 yang lalu termasuk pengelolaan aset daerah yang masih menjadi pokok laporan dan berkaitan langsung dengan hasil pemeriksaan nantinya.

Selain itu, Dia juga berharap agar Pemkab HST dapat memperhatikan manajemen kas beserta anggaran kas tersebut, termasuk dalam hal penganggaran yang harus realistis yang artinya anggaran belanja harus disesuaikan dengan keperluan dan kebutuhan.

"Kalau anggaran Pemkab HST terbatas, maka utamakan skala prioritas," pesannya.

Sementara itu Plt Bupati H A Chairansyah berikan apresiasi yang luar biasa atas masukan yang diberikan oleh pihak BPK dan akan menjadi catatan khusus serta akan segera ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan audit.

"Kami juga bertekad akan merapikan laporan keuangan dan aset daerah yang masih menjadi pokok dalam audit dan tujuan akhirnya adalah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil laporan pemeriksaan tersebut," katanya.

Baca juga: Proyek tiang jembatan Siring Joewita patah
Baca juga: Pengurus KONI HST resmi dilantik dan diharapkan mampu tingkatkan prestasi olahraga
Baca juga: Video - Masyarakat kurang mampu justru selalu tepat waktu bayar listrik

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019